Berita Terkini Nasional
Ketua RT dan 7 Orang Lainnya Jadi Tersangka Penganiayaan Bocah di Boyolali
Ketua RT dan 7 orang lainnya jadi tersangka penganiayaan bocah 12 tahun berinisial KM di Boyolali, Jawa Tengah.
Editor:
taryono
Kompas.com
Ketua RT dan 7 orang lainnya jadi tersangka penganiayaan bocah 12 tahun berinisial KM di Boyolali, Jawa Tengah.
Dinarasikan sebelumnya, kuku korban dicabut saat dianiaya.
Namun hal tersebut dibantah Iptu Joko.
Ia menuturkan, berdasarkan dari hasil pemeriksaan, tidak ada pencabutan kuku.
"Dari fakta yang ada, keterangan saksi dan kondisi korban saat ini maupun hasil ver (verifikasi), tidak ada pencabutan kuku," kata Joko, dikutip dari TribunSolo.com.
Ia menyebut salah satu jari kaki korban dijepit pakai tang oleh tersangka pengeroyokan.
"Jadi jari-jarinya itu dijepit pakai tang," katanya.
(Tribunlampung.co.id/Tribunnews.com)
Berita Terkait: #Berita Terkini Nasional
| Modus Oknum Guru SD Lecehkan 2 Murid Pria, Ajak Korban Menginap di Rumahnya |
|
|---|
| Bu Dosen Sempat Disarankan 1 Hal oleh Ketua Lingkungan Sebelum Ditemukan Tewas |
|
|---|
| Terbongkar Perilaku Bu Dosen Sebelum Tewas Dibunuh Oknum Polisi di Rumah |
|
|---|
| Budi Arie Setiadi Bantah Projo Singkatan dari Pro-Jokowi, "Jangan Diframing" |
|
|---|
| Hasil Tes DNA Kerangka Manusia di Kwitang, Ferry Irwandi Minta Tak Ditutupi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/erinisial-KM-di-Boyolali-Jawa-Tengah.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.