Berita Terkini Nasional

Sopirnya Aniaya Dokter Koas di Palembang, Lina Dedy Ungkap Rasa Penyesalan

Sopirnya yang bernama Datuk aniaya dokter koas M Luthfi di cafe yang ada di Palembang, Lina Dedy alias Sri Meilina ungkap rasa penyesalan.

Editor: taryono
instagram
Sopirnya yang bernama Datuk aniaya dokter koas M Luthfi di cafe yang ada di Palembang, Lina Dedy alias Sri Meilina ungkap rasa penyesalan. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PALEMBANG - Sopirnya yang bernama Datuk aniaya dokter koas M Luthfi di cafe yang ada di Palembang, Lina Dedy alias Sri Meilina, ibu dari dokter koas lainnya, ungkap rasa penyesalan.

Pasalnya, Lina Dedy mengajak Datuk untuk menemui M Luthfi untuk meminta perubahan soal jadwal piket akhir tahun berakhir sang anak yang juga dokter koas.

Akibat dipukul berkali-kali di tubuh dan wajah, M Luthfi mengalami luka-luka lebam.

Alhasil akibat tindakan tersebut membuat kejadian tersebut viral setelah video penganiayaan beredar luas di media sosial sejak, Kamis (12/12/2024).

Tak menyangka akan berakhir demikian, Lina Dedy syok dan menangis lantaran merasa bersalah.

Hal tersebut diungkap kuasa hukum keluaganya Titis Rachmawati, Sabtu (14/12/2024).

 Fadilla alias Datuk tersangka penganiayaan dokter koas saat akan dirilis Polda Sumsel dengan memakai baju tahanan, Sabtu (14/12/2024). (TRIBUNSUMSEL.COM/RACHMAD KURNIAWAN)
Lina Dedy dan putrinya yang berinisial LD disebut merasa syok atas kejadian yang kini jadi sorotan publik. 

Disebutkan, bahkan Lina Dedy merasa bersalah karena mengajak korban bertemu atas inisiatifnya sendiri.

 "Ibunya merasa bersalah. Karena inisiatif mau menemui korban tanpa sepengetahuan anaknya, muncul masalah ini," kata Titis.Keduanya kata Titis, lebih banyak menyendiri dan terguncang secara psikologis.

"Bukan menyendiri lagi, dua-duanya lebih sering menangis. Masih syok betul, semuanya syok," katanya.

Lina menemui korban tanpa sepengetahuan anaknya, bahkan sang anak LY sempat melarang ibunya menemui korban setelah menceritakan persoalan jadwal.

"Iya benar, LY sudah meminta ibunya agar jangan menemui korban. Waktu kejadian LY sedang menjalankan tugas sebagai koas," katanya.

Polisi menetapkan status tersangka terhadap Fadilla alias Datuk (36), sopir pengusaha Lina Dedy atas kasus penganiayaan terhadap dokter koas bernama Luthfi. 

Dengan menggunakan baju tahanan dan tangan diborgol, Datuk nampak berjalan menunduk saat digiring untuk hadir di rilis tersangka yang digelar di Polda Sumsel, Sabtu (14/12/2024).

Dia digiring oleh anggota Unit V Subdit III Jatanras, Polda Sumsel.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved