Berita Lampung

KPK Ajak Kalangan Kampus di Lampung Cegah Korupsi

KPK ajak masyarakat dari kalangan kampus untuk cegah korupsi saat apel besar dan workshop Hari Antikorupsi Sedunia di IIB Bandar Lampung

|
Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
KPK ajak masyarakat dari kalangan kampus untuk cegah korupsi saat apel besar dan workshop Hari Antikorupsi Sedunia di IIB Bandar Lampung 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menyatakan pencegahan korupsi harus melibatkan masyarakat di Lampung, terutama sivitas kampus.

Hal itu diungkapkan Direktur Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI Wawan Wardiana saat apel besar dan workshop Hari Antikorupsi Sedunia dengan tema "Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Provinsi Lampung Maju" di Kampus IIB Darmajaya, Kota Bandar Lampung, Kamis (12/12/2024).

Komitmen memberantas korupsi, menurutnya, mempunyai tujuan agar Provinsi Lampung semakin maju.

"KPK mengimbau pencegahan korupsi harus ada keterlibatan masyarakat, terutama pihak kampus," kata Wawan Wardiana.

Baginya sivitas akademika kampus merupakan bagian masyarakat dan perannya lebih besar karena bergerak di bidang pendidikan.

"Sampai saat ini saja tercatat ada 30,96 persen masyarakat kita (menganggap) wajar memberikan uang lebih terhadap pelayanan," kata Wawan.

Wawan juga mengatakan, sekitar 34,28 persen menganggap wajar sikap memberi uang atau barang fasilitas kepada petugas pelayanan publik untuk mempermudah urusan administrasi kependudukan.

"Kalau ini masih terjadi, orang tua yang sudah tobat malah kembali korupsi. Saat ini juga banyak anak muda yang terlibat korupsi," kata Wawan.

Melawan korupsi perlu melibatkan anggota keluarga yang bisa berfungsi sebagai benteng terakhir.

Dia melanjutkan integritas pendidikan pada 2023 tercatat hanya 73,70 persen. Sementara itu 83 persen yang menerapkan pendidikan antikorupsi di daerah, dan 17 persen daerah belum mau menerapkan pendidikan antikorupsi.

Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi) Lampung Firmansyah berjanji sivitas akademika perguruan tinggi se-Provinsi Lampung akan secara proaktif mengupayakan pencegahan dan pemberantasan praktik korupsi, kolusi dan nepotisme.

Selain itu tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela, bersikap transparan, jujur, obyektif dan akuntabel dalam menjalankan tugas.

"Apabila kami melanggar hal tersebut maka siap menghadapi konsekuensinya," kata Firmansyah.

Ia mengatakan, mohon diingat bahwa Allah SWT telah menyaksikan niat baik dalam upaya pencegahan korupsi di lingkungan kampus. 

Rektor IIB Darmajaya RZ Abdul Aziz mengapresiasi upaya pencegahan KPK di lingkungan Darmajaya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved