Kanwil Kemenag Lampung
2.027 Peserta Ikuti Seleksi Kompetensi Teknis PPPK Kemenag yang Digelar Serentak di Lampung
Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) PPPK Kementerian Agama (Kemenag) Periode 1 Tahun 2024 sukses digelar, Selasa (17/12/2024).
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Endra Zulkarnain
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) PPPK Kementerian Agama (Kemenag) Periode 1 Tahun 2024 sukses digelar, Selasa (17/12/2024).
Kegiatan SKTT dilaksanakan secara serentak di seluruh titik lokasi yang menyebar di seluruh Provinsi Lampung, berlangsung dalam empat sesi.
Pelaksanaan SKTT merupakan tindak lanjut dari surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/5311/M.SM.01.00/2024 tentang persetujuan pelaksanaan SKTT Tambahan Pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2024 di Kementerian Agama.
Dibuka oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Muhammad Ali Ramdhani secara daring melalui zoom meeting.
Meskipun terdapat beberapa kendala, terutama pada saat login termasuk mati listrik, namun secara keseluruhan pelaksanaan SKTT berjalan dengan tertib dan lancar.
Pelaksanaan SKTT PPPK mendapatkan pengawasan langsung dari Panitia titik lokasi, panitia satuan kerja juga panitia pusat melalui daring, untuk mencegah pelanggaran terhadap tata tertib yang telah diumumkan.
“Kami tentu mendoakan agar seluruh peserta SKTT PPPK Periode 1 Tahun 2024 ini diberikan hasil terbaik, sehingga nantinya dapat diterima menjadi ASN PPPK Kementerian Agama," kata Kakanwil Kemenag Provinsi Lampung Puji Raharjo.
"Bagi seluruh peserta, kami minta agar selalu memantau perkembangan informasi proses pelaksanaan seleksi PPPK melalui laman-laman resmi Kementerian Agama," tandasnya.
Jumlah peserta pada titik lokasi Lampung yang menyebar di Kabupaten/ Kota, sebanyak 2.029 peserta, berasal dari peserta pelamar formasi Kanwil, UIN Raden Intan Lampung dan IAIN Metro.
Tingkat kehadiran peserta SKTT yang bertitik lokasi di Lampung, hampir mencapai 100 persen atau sebanyak 2.027 orang. Hanya ada dua peserta yang tidak hadir, karena sakit dan mengundurkan diri.
Seperti penerimaan PPPK pada tahun sebelumya, SKTT PPPK berbentuk Tes Moderasi Beragama menggunakan Sistem CAT Kementerian Agama.
SKTT dirancang untuk mengukur kompetensi peserta dalam memahami nilai-nilai moderasi beragama yang relevan dengan tugas dan fungsi Kementerian Agama, seperti komitmen kebangsaan, toleransi, anti kekerasan dan penerimaan terhadap tradisi .
Peserta yang tidak mengikuti tahapan Seleksi PPPK, maka dianggap gugur dan/atau dinyatakan tidak lulus dalam proses Seleksi PPPK Kementerian Agama Tahun Anggaran 2024.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/rls)
| Peringati HAB Kemenag ke-79, Kanwil Kemenag Lampung Gelar Bakti Sosial di Lima Titik Rumah Ibadah |
|
|---|
| Kakanwil Kemenag Lampung Tegaskan Agama Sebagai Fondasi Persatuan Bangsa |
|
|---|
| Puji Raharjo Buka Mini Soccer dan Ikut Donor Darah Peringatan HAB ke-79 di Kemenag Bandar Lampung |
|
|---|
| Rumah Makan Puti Minang Terima Sertifikat Halal dari Kepala Kanwil Kemenag Lampung |
|
|---|
| Kanwil Lampung Diganjar Dua Penghargaan Bergengsi di Humas Kemenag Award 2024 |
|
|---|


Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.