Berita Lampung
Kader Gunakan Ijazah Palsu, PDIP Lampung Selatan Tunggu Keputusan Inkrah
PDIP Lampung Selatan enggan berkomentar terkait kasus kadernya Supriyati yang ditetapkan tersangka yang menggunakan ijazah palsu.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Indra Simanjuntak
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Selatan - PDIP Lampung Selatan enggan berkomentar terkait kasus kadernya Supriyati yang ditetapkan tersangka yang menggunakan ijazah palsu.
PDIP Lampung Selatan akan mematuhi perturan dan taat hukum, namun menunggu hasil keputusan hukum yang berlaku.
Maka dari itu Pihak PDIP Lampung Selatan akan menunggu keputusan inkrah dari Supriyati.
Sekretaris PDIP Lampung Selatan Syahirul Alim menyebut, pihaknya masih menunggu keputusan inkrah dari Supriyati.
"Kami masih menunggu keputusan inkrahnya," ujarnya, saat ditemui, Rabu (18/12/2024).
Pihaknya akan mematuhi peraturan dan taat hukum.
"Kita taat hukum. Taat pada peraturan. Jadi kita akan menunggu keputusan inkrah yang berlaku," ujarnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik menyebut kedua tersangka belum ditahan.
Ia menjelaskan, alasan belum dilakukan penahanan terhadap kedua tersangka, karena selama pemeriksaan mereka kooperatif.
"Yang bersangkutan tidah ditahan. Dengan pertimbangan kooperatif dan setiap dilakukan pemeriksaan yang bersangkutan hadir," ujarnya.
(TRIBUNLAPUNG.CO.ID)
DPRD Lampung Sarankan PPh UMKM Dihapus, Alasannya Ekonomi Lagi Lesu |
![]() |
---|
Kata Pelajar Soal Bagaimana Seharusnya Pemerintah Ciptakan Transportasi Publik Digital |
![]() |
---|
Dua Pejabat Tanggamus Digeser, dari Kepala Dinas Kini Duduki Posisi Kabid |
![]() |
---|
Langkah-langkah Disdikbud Lampung Atasi Dugaan Bullying di SMAN 9 Bandar Lampung |
![]() |
---|
Sempat Dikejar Warga, Pelaku Curanmor Asal Bandar Lampung Diamankan Polsek Bandar Sribhawono |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.