Berita Lampung

Kader Gunakan Ijazah Palsu, PDIP Lampung Selatan Tunggu Keputusan Inkrah

PDIP Lampung Selatan enggan berkomentar terkait kasus kadernya Supriyati yang ditetapkan tersangka yang menggunakan ijazah palsu.

Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Indra Simanjuntak
Tribun Manado
Foto ilustrasi ijazah palsu. PDIP Lampung Selatan enggan berkomentar terkait kasus kadernya Supriyati yang ditetapkan tersangka yang menggunakan ijazah palsu. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Selatan - PDIP Lampung Selatan enggan berkomentar terkait kasus kadernya Supriyati yang ditetapkan tersangka yang menggunakan ijazah palsu.

PDIP Lampung Selatan akan mematuhi perturan dan taat hukum, namun menunggu hasil keputusan hukum yang berlaku.

Maka dari itu Pihak PDIP Lampung Selatan akan menunggu keputusan inkrah dari Supriyati.

Sekretaris PDIP Lampung Selatan Syahirul Alim menyebut, pihaknya masih menunggu keputusan inkrah dari Supriyati.

"Kami masih menunggu keputusan inkrahnya," ujarnya, saat ditemui, Rabu (18/12/2024).

Pihaknya akan mematuhi peraturan dan taat hukum.

"Kita taat hukum. Taat pada peraturan. Jadi kita akan menunggu keputusan inkrah yang berlaku," ujarnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik menyebut kedua tersangka belum ditahan.

Ia menjelaskan, alasan belum dilakukan penahanan terhadap kedua tersangka, karena selama pemeriksaan mereka kooperatif.

"Yang bersangkutan tidah ditahan. Dengan pertimbangan kooperatif dan setiap dilakukan pemeriksaan yang bersangkutan hadir," ujarnya.

 

(TRIBUNLAPUNG.CO.ID)
 
 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved