Harga Singkong Anjlok di Lampung
Kebijakan Impor Buat Harga Singkong di Lampung Anjlok, Analisis Pengamat
Kebijakan impor ditengarai sebagai satu di antara penyebab harga singkong anjlok cukup jauh di Lampung, hingga membuat petani merugi.
"Ini tantangannya harus ada kebijakan pemerintah yang lebih memihak produk lokal," sambungnya.
Dia mencontohkan pernah terjadi dalam industri mie.
"Industri mie dulu pernah ada kebijakan untuk mengganti terigu dengan tepung singkong atau mocaf (bukan tapioka) secara bertahap mulai dari 30 persen. Hanya saja tidak terlihat perkembangannya," ucapnya.
Selain itu dulu pernah terjadi komunikasi antara pengusaha dengan kepala daerah untuk menyepakati harga.
"Cara ini juga bisa dilakukan kembali walau mungkin sifatnya sementara. Sebagai produsen singkong yang besar memang ada baiknya membangun ekosistem bisnis singkong dengan pohon industrinya"
"Apalagi pemerintah pusat telah mengarahkan untuk lampung sebagai industri tepung-tepungan," pungkasnya.
Reaksi petani singkong
Petani singkong di Lampung Tengah tidak rela jika memakai acuan harga Rp 900 per kilogram.
Hal itu disampaikan sejumlah perwakilan petani ketika melakukan mediasi bersama perusahaan singkong dengan Pemkab Lampung Tengah sebagai mediatornya, Senin (16/12/2024).
Seperti yang disampaikan petani asal Kecamatan Anak Tuha bernama Unus, harga Rp 900 per kilogram yang ditawarkan kepada petani bahkan tidak cukup untuk menutup modal usaha.
"Idealnya dengan memberikan harga Rp 1000 rupiah per kilogram saja sudah menolong kami. Namun jika ditanya kesejahteraan petani, kami meminta harga singkong Rp 1.500 per kg dengan potongan 15 persen," kata dia saat mediasi di kantor Pemkab Lampung Tengah.
Unus melanjutkan, jika menerapkan harga Rp 900 per kilogram, angka tersebut masih tetap dipotong sana-sini.
"Sekarang ongkos cabut saja Rp 90 rupiah per kilo, ongkos mobil Rp 100 rupiah per kilo, belum lagi konsumsi di lokasi panen, sudah kurang berapa aja tuh," terangnya.
Unus menilai, perusahaan saat ini belum melakukan sortir yang baik dan selektif dalam pembelian singkong.
Maksudnya, Unus menilai bahwa petani dengan kualitas panenan singkong yang bagus disama ratakan dengan hasil panen yang kadar air nya tinggi atau kualitas rendah.
Gubernur Mirza Sebut Masalah Harga Singkong di Lampung Sudah Wewenang Pusat |
![]() |
---|
KPPU Sebut Pabrik Tapioka di Lampung Sengaja Impor untuk Hancurkan Harga Singkong |
![]() |
---|
DPRD Lampung Dorong Penerbitan Perpres Tata Niaga Singkong |
![]() |
---|
DPRD 'Mengadu' ke DPR RI Lantaran Pabrik Tapioka di Lampung Masih Banyak Tutup |
![]() |
---|
DPRD Dorong Pemerintah Pusat Tetapkan Regulasi Harga Singkong di Lampung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.