Berita Terkini Nasional

Kepala Perpustakaan UIN Jadi Dalang Peredaran Uang Palsu, Terancam Bui Seumur Hidup

Dosen Dr Andi Ibrahim diduga menjadi otak di balik peredaran uang palsu senilai Rp 2 miliar di Gowa, Wajo Sulawesi Selatan, dan Mamuju Sulbar.

Kolase Tribun-timur.com
Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar, Andi Ibrahim resmi dipecat oleh rektor, Hamdan Juhanis setelah ditetapkan menjadi tersangka peredaran uang palsu. Selain itu, dia juga terancam dihukum penjara seumur hidup. Dosen Dr Andi Ibrahim diduga menjadi otak di balik peredaran uang palsu senilai Rp 2 miliar yang telah beredar di Gowa, Wajo Sulawesi Selatan, dan Mamuju Sulbar. 

Tribunlampung.co.id, Gowa - Dosen Dr Andi Ibrahim diduga menjadi otak di balik peredaran uang palsu senilai Rp 2 miliar yang telah beredar di Gowa, Wajo Sulawesi Selatan, dan Mamuju Sulbar.

Dia merupakan Kepala Perpustakaan UIN Alauddin, Makassar. Dalam kasus ini polisi menemukan pabrik uang palsu di lantai tiga perpustakaan UIN.

Diketahui, Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Polres Gowa menggelar konferensi pers soal pengungkapan kasus terbongkarnya pabrik uang palsu Sulsel. Konfrensi pers berlangsung di Polres Gowa, Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis (19/12/2024).

Selain menemukan pabrik uang palsu, polisi juga menyita uang palsu di perpustakaan nilainya Rp 446.700.000.

Uang palsu yang disita merupakan pecahan Rp 100 ribu.

Akibat perbuatannya, Dr Andi Ibrahim pun dinonaktifkan dari jabatan Kepala Perpustakaan UIN.

Polisi mengungkap total uang palsu yang dicetak di Perpustakaan Syekh Yusuf, Kampus II UIN Alauddin Makassar, berkisar Rp 2 miliar.

Selebihnya, Rp 446 juta berhasil disita dari Kampus II UIN, lokasi yang diduga sebagai tempat percetakan.

Nasib Dr Andi Ibrahim

Kepala Perpustakaan Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Andi Ibrahim resmi dipecat setelah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus peredaran uang palsu.

Kini, Andi pun telah resmi dipecat sebagai pegawai oleh Rektor UIN Makassar, Hamdan Juhannis.

Adapun hal tersebut disampaikannya saat konferensi pers bersama dengan jajaran Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) di Mapolres Gowa, Kamis (19/12/2024).

"Kami mengambil langkah setelah ini jelas, kedua oknum yang terlibat dari kampus kami langsung kami berhentikan dengan tidak hormat," katanya.

Hamdan juga menyebut dirinya malu karena ada pegawai dari kampus yang ia pimpin terlibat dalam kasus peredaran uang palsu.

Dia pun mendukung segala proses hukum yang dilakukan oleh kepolisian untuk mengusut kasus ini hingga ke akarnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved