Berita Terkini Nasional

Kepala Perpustakaan UIN Jadi Dalang Peredaran Uang Palsu, Terancam Bui Seumur Hidup

Dosen Dr Andi Ibrahim diduga menjadi otak di balik peredaran uang palsu senilai Rp 2 miliar di Gowa, Wajo Sulawesi Selatan, dan Mamuju Sulbar.

Kolase Tribun-timur.com
Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar, Andi Ibrahim resmi dipecat oleh rektor, Hamdan Juhanis setelah ditetapkan menjadi tersangka peredaran uang palsu. Selain itu, dia juga terancam dihukum penjara seumur hidup. Dosen Dr Andi Ibrahim diduga menjadi otak di balik peredaran uang palsu senilai Rp 2 miliar yang telah beredar di Gowa, Wajo Sulawesi Selatan, dan Mamuju Sulbar. 

"Karena sudah mulai membutuhkan jumlah (uang palsu) yang lebih besar, maka mereka memesan alat (mesin cetak) yang lebih besar yaitu alat cetak offset senilai Rp 600 juta di Surabaya tetapi alat itu dipesan dari China," sambung Reonald.

Setelah itu, Andi Ibrahim berperan untuk menyediakan tempat meletakkan mesin cetak uang palsu tersebut.

Lantas, dia pun menggunakan Gedung Perpustakaan UIN Aliuddin Makassar di Kabupaten Gowa untuk meletakkan mesin tersebut.

Reonald menuturkan Andi Ibrahim meletakkan mesin itu menggunakan forklift pada malam hari.

"Alat itu dimasukkan oleh salah satu tersangka berinisial AI di salah satu kampus di Gowa yaitu menggunakan gedung perpustakaan tanpa sepengetahuan pihak kampus di malam hari."

"Dan itu kami coba rekonstruksikan dengan 25 personel Polri mengangkat alat itu tidak mampu. Jadi, pakai forklift, alat itu masuknya," jelasnya.

Kedua, Andi Ibrahim juga berperan untuk merekrut seseorang dari Kabupaten Wajo, Sulsel berinisial AA (42) untuk membuat benang pengaman uang palsu.

Dia membayar AA sebesar Rp 3 juta untuk membuatnya.

Adapun benang pengaman ini, ditanam di ketebalan kertas sehingga tampak seperti dianyam.

Sementara, benang ini berfungsi sebagai pengaman visual dan dapat terdeteksi mesin penghitung uang.

Modus ini terungkap stelah AA ditangkap oleh anggota Resmob Polres Gowa pada Senin (16/12/2024) di Kelurahan Anabannua, Kecamatan Maniangpajo, Kabupaten Wajo.

“Kami dari Polres Wajo terlibat dalam penangkapan AA setelah berkoordinasi dengan Polres Gowa mengingat keberadaan tersangka di wilayah hukum Polres Wajo,” kata Kasat Reskrim Polres Wajo, Iptu Alvin Aji Kurniawan, dikutip dari Tribun Toraja, Kamis (19/12/2024)

"Peranan AA dalam sindikat pembuatan uang palsu, yakni membuat benang sehingga uang palsu yang dicetak menyerupai uang asli," imbuhnya.

Terakhir, Andi Ibrahim juga berperan untuk memerintahkan tersangka lain berinisial MB mencari jaringan di Kabupaten Mamuju.

Atas perintah itu, MB kemudian menghubungi relasi ASN di Pemprov Sulbar berinisial TA (52).

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved