Berita Terkini Nasional
Istri Lindas dan Seret Suami Pakai Mobil Usai Ketahuan Selingkuh Jadi Tersangka
Istri yang bernama Melody Sharon alias MS (31) kini menjadi tersangka KDRT karena telah menganiaya suami hingga patah tulang.
Tak cuma KDRT, AG juga melaporkan Melody Sharon terkait dugaan perzinaan.
Kasus tersebut tengah diusut penyidik Polda Metro Jaya.
Sengaja Tak Tolong Suami
Setelah melindas dan menyeret AG, Melody Sharon sengaja tidak menolong korban.
Padahal korban bahkan sempat meminta tolong tersangka untuk membawanya ke rumah sakit lantaran kakinya patah.
"Ya, dia sengaja nggak mau nolong, bahkan dia ditelepon, di-WhatsApp, nggak mau respons, ditelpon nggak mau angkat. Alasannya, dia nutupin kesalahan dia karena ketahuan selingkuh. Bahkan sama si suaminya ditelepon, di-WhatsApp, 'tolongin aku, bawa ke rumah sakit'," ucap Sri Yatmini.
Berdasarkan hasil penyelidikan, tak cuma sekali tersangka melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada suaminya.
Saat ini Melody Sharon sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Metro Jakarta Timur.
Melody dijerat dengan Pasal 44 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) atas ulah kejinya kepada suaminya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
| Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Jadi Tersangka Suap, Disebut Terima Rp 2,6 Miliar |
|
|---|
| Prabowo Umumkan Nama Pahlawan Nasional Besok, Nasib Soeharto Disorot |
|
|---|
| Nasib Waldi Pembunuh Bu Dosen, Dipecat dari Polisi, Kena 4 Pasal Sekaligus |
|
|---|
| Rasa Syukur Ayah Bilqis Anaknya yang Diculik Kembali ke Pelukan, Cium Tangan Kapolres |
|
|---|
| Sopir Mengantuk, Minibus Bawa Rombongan Kondangan Tabrak Median Jalan sampai Terguling |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Istri-lindas-hingga-seret-suami-pakai-mobil-usai-ketahuan-selingkuh-jadi-tersangka-KDRT.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.