Berita Terkini Nasional

Istri Lindas dan Seret Suami Pakai Mobil Usai Ketahuan Selingkuh Jadi Tersangka

Istri yang bernama Melody Sharon alias MS (31) kini menjadi tersangka KDRT karena telah menganiaya suami hingga patah tulang.

dokumentasi
Melody Sharon (31) nekat lindas hingga seret sang suami pakai mobil usai ketahuan selingkuh. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Istri yang lindas hingga seret suami pakai mobil usai ketahuan selingkuh kini jadi tersangka.

Istri yang bernama Melody Sharon alias MS (31) kini menjadi tersangka KDRT karena telah menganiaya suami hingga patah tulang.

Sang suami sudah berupaya minta tolong ke istri untuk dibawa ke rumah sakit, namun Lady Sharon abai.

Suaminya, AG (35) selama ini sudah mengetahui istrinya selingkuh namun selalu memaafkan.

Kepada polisi, Melody Sharon mengaku masih sayang suaminya.

"Sayang, saya masih sayang suami. Saya punya dua anak (dari korban AG)," ucap Melody di Polres Metro Jakarta Timur, pada Jumat (20/12/2024).

Melody mengaku khilaf atas kekerasan yang dilakukannya terhadap AG. 

Ia pun mengungkap bahwa selama ini dua anaknya juga tinggal dengan dan dirawat oleh suaminya. 

Diketahui Melody Sharon sebelumnya tepergok berselingkuh, ia lalu melindas dan menyeret AG menggunakan mobil di Cipayung, Jakarta Timur hingga 200 meter.

Akibat peristiwa itu, AG terluka dan mengalami patah tulang.

"Khilaf. (anak tinggal) Sama suami. (selama ini tersangka tinggal dimana?) Saya engga kemana-mana," ucapnya.

Selingkuh dengan 2 Orang
 
Melody Sharon ternyata berselingkuh dengan dua orang pria.

"Iya betul, dugaan berselingkuh sama dua cowok," kata Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur Iptu Sri Yatmini, Sabtu (21/12/2024).

Sri mengatakan tersangka sudah lama berselingkuh, namun suaminya selalu memaafkan. 

"Sudah lama (perselingkuhan) pengakuannya. Suaminya tahu, tapi suaminya memaafkan terus. Dia (Tersangka) dikasih usaha sama suaminya, salon. Sudah punya anak mereka, dua. Mereka sudah berumah tangga sekitar 6 tahun," ujarnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved