Polres Lampung Utara

Cegah Penyalahgunaan, Polres Lampung Utara Polda Lampung Cek Senpi Dinas Personel

Demi mencegah penyalahgunaan, Polres Lampung Utara Polda Lampung melakukan pengecekan senjata api dinas persenel

Penulis: Virginia Swastika | Editor: Endra Zulkarnain
Polres Lampung Utara
Foto Cegah Penyalahgunaan, Polres Lampung Utara Polda Lampung Cek Senpi Dinas Personel 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Utara - Cegah penyalahgunaan, Polres Lampung Utara Polda Lampung mengecek berkala senjata api (senpi) personel, pada Senin (23/12/2024).

Dipimpin Wakapolres Kompol Yohanis didampingi Si Propam, Si Siwas dan bagi logistik, pemeriksaan ini dilakukan setelah apel pagi.

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan menjelaskan pengecekan ini untuk memeriksa kelengkapan surat senjata, kondisi senjata, serta kebersihan senjata agar tetap dalam keadaan terawat dan tidak disalahgunakan. 

"Pemeriksaan senpi ini untuk memastikan bahwa personel yang memegang senpi dalam kondisi siap pakai dan memenuhi standar pengawasan yang ketat," kata AKBP Deddy Kurniawan.

Ditegaskannya, pengawasan terhadap penggunaan senpi dinas sangat penting, guna mencegah penyalahgunaan serta mendukung kinerja optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Pengecekan ini tidak hanya memastikan kelayakan senjata, tetapi juga sebagai bagian dari penegakan disiplin, agar personel Polres Lampung Utara yang memegang senpi selalu mematuhi prosedur penggunaan senpi dengan baik dan benar," ujarnya. 

Senjata api dinas tersebut berfungsi untuk melindungi masyarakat ketika personel menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Tidak semua personel diizinkan untuk memegang senpi dinas, tetapi hanya personel yang memenuhi syarat yang diperbolehkan.

"Saya menegaskan kepada anggota, jangan sampai ada penyalahgunaan senjata api dan tak segan akan memproses secara tegas bagi anggota yang melakukan pelanggaran,"tegasnya. (Tribunlampunug.co.id/rls)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved