Berita Terkini Nasional

Jadi Tersangka KPK, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Dilarang ke Luar Negeri

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dan dilarang untuk bepergian ke luar negeri.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Foto ilustrasi, Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, saat tiba di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Senin (10/6/2024). | Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK. Atas dasar penetapan status tersangka tersebut, Hasto Kristiyanto dilarang KPK untuk bepergian ke luar negeri. 

Ketua Umum PDI Perjuangan ( PDIP ), Megawati Soekarnoputri, sempat berjanji jika Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, jadi tersangka, ia akan mendatangi KPK.

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) dikabarkan menetapkan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, menjadi tersangka dalam pengembangan kasus dugaan suap yang menjerat eks calon anggota legislatif (caleg) PDIP Harun Masiku.

Sumber Tribunnews di KPK yang mengetahui perkara ini menyebut, Hasto ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) Nomor Sprin. Dik/ -153 /DIK.00/01/12/2024, tanggal 23 Desember 2024.

Hasto Kristiyanto dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyatakan lembaganya akan segera menggelar konferensi pers (konpers) terkait penetapan tersangka Hasto Kristiyanto.

"Secepatnya kita konpers," kata Fitroh kepada wartawan, Selasa (24/12/2024).

Namun belum diketahui pasti kapan jumpa pers itu akan digelar KPK.

Belum diketahui juga kapan KPK akan memeriksa Hasto, termasuk kemungkinan kapan KPK akan menahan Sekjen PDIP itu.

Terkait hal tersebut, publik kini juga menunggu realisasi ucapan Megawati Soekarnoputri.

Dua pekan lalu, tepat 12 Desember 2024, Ketua Umum PDIP itu pernah berjanji akan mendatangi Gedung KPK jika Hasto Kristiyanto ditangkap.

Hal itu disampaikan Megawati dalam acara peluncuran buku Todung Mulya Lubis, di Jakarta Pusat.

Saat itu dalam pidatonya di acara tersebut Megawati berjanji akan langsung turun tangan bila Hasto ditangkap oleh KPK.

"Saya bilang, kalau Hasto itu ditangkap saya datang. Saya enggak bohong."

"Kenapa? Saya ketua umum, bertanggung jawab kepada warga saya, dia adalah Sekjen saya," kata Megawati saat itu.

Ketua Umum PDIP itu juga sempat menyinggung penyidik yang menangani kasus Harun Masiku, Rossa Purbo Bekti. 

Dalam pidatonya itu, Megawati menyoroti mengenai Rossa yang memakai masker dan topi saat pemeriksaan Hasto di KPK, beberapa waktu lalu.

"Lalu saya bilang, siapa itu Rossa? Katanya ininya (penyidik) KPK, tapi masa pakai masker, pakai apa namanya topi sing ada depannya iku."

"Iya toh? Berarti dia sendiri kan takut, karena dia menjalani hal yang enggak benar," kata Megawati.

Megawati juga mengkritik tindakan yang dilakukan Rossa sebagai penyidik KPK dengan menyita buku partai dari tangan ajudan Hasto, Kusnadi. 

Megawati menilai hal itu tidak sesuai dengan prosedur.

"Terus saya bilang, si Rossa itu punya surat perintah enggak? Kan yang dianya turun itu kan ada ininya Pak Hasto, si Kusnadi."

"Dia disuruh memang bawa tasnya Pak Hasto. Jadi mereka pikir 'oh mungkin ada di dia'. Tapi kan harus ada prosesnya dong, enggak kaya ngono lho," katanya.

( Tribunlampung.co.id / Tribunnews.com )

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved