Berita Terkini Nasional

Keberadaan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Usai Resmi Ditetapkan Tersangka KPK

Keberadaan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto kini menjadi pertanyaan publik seusai KPK resmi menetapkan status tersangka terhadapnya.

Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda
Foto ilustrasi, Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto. | Keberadaan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto kini menjadi pertanyaan publik seusai KPK resmi menetapkan status tersangka terhadapnya. Hasto Kristiyanto resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Selasa (24/12/2024), karena Sekjen PDIP itu diduga telah melakukan tindak pidana korupsi, yakni dengan sengaja mencegah atau merintangi penyidikan kasus Harun Masiku. 

Saat itu dalam pidatonya di acara tersebut Megawati berjanji akan langsung turun tangan bila Hasto ditangkap oleh KPK.

"Saya bilang, kalau Hasto itu ditangkap saya datang. Saya enggak bohong."

"Kenapa? Saya ketua umum, bertanggung jawab kepada warga saya, dia adalah Sekjen saya," kata Megawati saat itu.

Ketua Umum PDIP itu juga sempat menyinggung penyidik yang menangani kasus Harun Masiku, Rossa Purbo Bekti. 

Dalam pidatonya itu, Megawati menyoroti mengenai Rossa yang memakai masker dan topi saat pemeriksaan Hasto di KPK, beberapa waktu lalu.

"Lalu saya bilang, siapa itu Rossa? Katanya ininya (penyidik) KPK, tapi masa pakai masker, pakai apa namanya topi sing ada depannya iku."

"Iya toh? Berarti dia sendiri kan takut, karena dia menjalani hal yang enggak benar," kata Megawati.

Megawati juga mengkritik tindakan yang dilakukan Rossa sebagai penyidik KPK dengan menyita buku partai dari tangan ajudan Hasto, Kusnadi. 

Megawati menilai hal itu tidak sesuai dengan prosedur.

"Terus saya bilang, si Rossa itu punya surat perintah enggak? Kan yang dianya turun itu kan ada ininya Pak Hasto, si Kusnadi."

"Dia disuruh memang bawa tasnya Pak Hasto. Jadi mereka pikir 'oh mungkin ada di dia'. Tapi kan harus ada prosesnya dong, enggak kaya ngono lho," katanya.

( Tribunlampung.co.id / Tribunnews.com )

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved