Berita Terkini Nasional

Izin Praktik 3 Dokter Undip Pemeras Diminta Dicabut, Pengacara Aulia: Saya Perjuangkan!

Kuasa hukum keluarga Dokter Aulia Risma Lestari, Misyal Achmad minta izin tiga dokter tersangka pemerasan terhadap Dokter Aulia Risma dicabut.

Tribun Jateng/Fajar Bahruddin A
Karangan bunga di rumah duka dokter muda Aulia Risma Lestari. | Kuasa hukum keluarga Dokter Aulia Risma Lestari, Misyal Achmad minta izin tiga dokter tersangka pemerasan terhadap Dokter Aulia Risma dicabut. Diketahui, Polda Jawa Tengah (Jateng) telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus pemerasan terhadap Dokter Aulia Risma. 

Sementara Dokter Aulia Risma yang juga seorang dokter dan menjadi korban tindakan kesewenang-wenangan justru tidak didampingi penasihat hukum dari IDI.

"Harusnya bukan saya yang mendampingi tapi dari IDI yang menyiapkan lawyer. Kok dia pilih pelaku bukan korbannya, aneh ini," tandasnya.

Peran Para Tersangka

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto mengungkap peran tiga tersangka dalam kasus pemerasan yang berujung tewasnya Dokter Aulia Risma.

TEN, memanfaatkan senioritasnya di kalangan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) untuk meminta uang Biaya Operasional Pendidikan (BOP) yang tidak diatur dalam akademik.

Kemudian SM, turut serta meminta uang BOP yang tidak diatur akademik dengan meminta langsung ke bendahara PPDS.

ZYA, yang merupakan senior korban paling aktif membuat aturan, melakukan bullying dan makian.

"Dari ketiga tersangka kami menyita barang bukti sebesar Rp97.770.000 hasil dari rangkaian peristiwa tersebut," kata Artanto.

Kendati demikian Polda Jateng belum melakukan penahanan terhadap ketiganya.

Alasannya, masih menunggu keputusan dari penyidik, serta ketiganya yang dinilai kooperatif.

Diketahui, Dokter Aulia Risma merupakan mahasiswi PPDS Undip Semarang.

Ia ditemukan tewas di kamar kosnya pada Senin (12/8/2024).

Dokter Aulia Risma mengakhiri hidup diduga karena tak kuat mengalami perundungan saat menjalani PPDS Anestesi di Undip.

Menurut sumber yang tak ingin disebutkan identitasnya, korban diduga mengakhiri hidup dengan menyuntikkan obat bius jenis Roculax ke tubuhnya sendiri.

"Korban diduga melakukan bunuh diri dengan menyuntikkan Roculax di kamar kosnya," katanya kepada TribunJateng.com, Rabu (14/8/2024).

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved