Berita Terkini Nasional
PDIP Siapkan Tim Hukumnya Buat Hasto Kristiyanto yang Ditetapkan Tersangka KPK
DPP PDIP memastikan telah mempersiapkan tim bantuan hukum untuk bela Hasto Kristiyanto yang dijadikan tersangka oleh KPK atas perkara Harun Masiku
Berdasarkan informasi, Hasto dijerat dengan Pasal 21 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Kronologi Hasto Jadi Tersangka KPK
Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (24/12/2024).
Hasto Kristiyanto diduga terlibat dalam kasus suap terhadap komisioner KPU Wahyu Setiawan yang juga melibatkan buronan KPK, Harun Masiku.
Hasto ditetapkan tersangka melalui surat perintah penyidikan yang diterbitkan KPK Nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengaku telah mengantongi bukti keterlibatan Hasto dalam perkara ini.
"Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan Saudara HK yang bersangkutan selaku Sekjen PDI Perjuangan dan Saudara DTI selaku orang kepercayaan Saudara HK dalam perkara dimaksud," kata Setyo dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Selasa.
Berikut ini kronologi kasus Harun Masiku yang ikut menyeret nama Hasto Kristiyanto.
Harun Masiku adalah mantan calon anggota legislatif PDIP yang telah menjadi buronan KPK selama 4 tahun sejak 2020.
Caleg dari daerah pemilihan (dapil) Sumatera Selatan I itu diduga melakukan suap terhadap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.
Kasus bermula ketika Harun berada di peringkat kelima caleg PDIP dengan suara terbanyak, yaitu 5.878 suara.
Namun, jumlah ini tidak cukup untuk meloloskannya ke Senayan.
Caleg yang terpilih sejatinya adalah Nazarudin Kiemas.
Tetapi, dia meninggal dunia 17 hari sebelum Pemilu.
Berdasarkan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, pengganti Nazarudin adalah caleg dengan suara terbanyak kedua dari partai dan dapil yang sama, yaitu Riezky Aprilia.
Kondisi Ojol Babak Belur Dihajar Oknum TNI, Berakhir di Meja Operasi |
![]() |
---|
Geger Wanita Muda Ditemukan Tewas di Kamar Kos Dini Hari Tadi |
![]() |
---|
Dipicu Sakit Hati, Pria Mengamuk di Rumah Keluarga Mantan Istri Seorang Tewas |
![]() |
---|
Kondisi Tak Terduga Pasien Setelah Ditangani FE, Dokter Gadungan |
![]() |
---|
Nasib Wahyudin Moridu Kembali Jadi Sopir Truk, Buntut Ingin Rampok Negara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.