Penembakan di Lampung Tengah

Mantan DPRD Lampung Tengah Divonis 5 Tahun Penjara Kasus 4 Senpi dan Penembakan di Pesta Pernikahan

Mantan anggota DPRD Lampung Tengah Muhammad Saleh Mukadam dijatuhi hukuman 5 tahun penjara atas kepemilikan 4 senpi dan penembakan di pesta pernikahan

Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Tri Yulianto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Fajar Ihwani Sidiq
Mantan anggota DPRD Lampung Tengah Muhammad Saleh Mukadam dijatuhi hukuman 5 tahun penjara atas kepemilikan 4 senpi dan penembakan di pesta pernikahan 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Tengah - Mantan anggota DPRD Lampung Tengah Muhammad Saleh Mukadam dijatuhi hukuman 5 tahun penjara.

Vonis yang diberikan oleh Pengadilan Negeri Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah itu berkenaan dengan kasus kepemilikan 4 unit senjata api dan penembakan secara tidak sengaja yang menewaskan Salam (35) pada saat pesta pernikahan pada Sabtu (6/7/2024) sekira pukul 10.00 WIB.

Mumammad Saleh Mukadam melanggar Pasal 359 KUHPidana dan Pasal 1 Ayat (1) Undang- Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Gunung Sugih Alvinda Yudhi Utama pun membenarkan putusan tersebut.

"Benar, putusan hakim kepada terdakwa MSM adalah vonis 5 tahun penjara," katanya kepada Tribunlampung.co.id saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jumat (27/12/2024).

Alvi menyebutkan, vonis hakim dinilai lebih ringan dari tuntutan yang dilayangkan oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Dia mengatakan, Mukadam mulanya dituntut hukuman penjara 8 tahun oleh JPU.

Sehingga, kata dia, menyikapi vonis tersebut, pihaknya berlanjut ke proses banding.

"Proses yang dilakukan saat ini, kita sudah melayangkan banding," kata dia.

Tembak Paman Antara 15-20 Meter

Warga yang tewas tertembak anggota DPRD Lampung Tengah berada di jarak antara 15-20 meter.

Seorang warga tersebut tertembak anggota DPRD Lampung Tengah yang hendak melaksanakan tradisi acara pernikahan di Desa Mataram Ilir, Kecamatan Seputih Surabaya.

Acara pernikahan yang digelar secara adat Lampung ini biasanya dimeriahkan dengan pelepasan tembakan ke udara.

Namun acara tersebut mengakibatkan insiden berdarah yang menimbulkan korban meninggal dunia.

Peristiwa yang menimbulkan korban jiwa lantaran tertembak anggota DPRD Lampung Tengah ini terus diselidiki polisi. 

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung Komisaris Besar Umi Fadilah menuturkan, anggota DPRD Lampung Tengah berinisial MSM tak sengaja melepaskan tembakan mengenai korban.

Korban bernama Salam tersungkur setelah alami luka tembak di bagian kepalanya di acara pernikahan di Desa Mataram Ilir, Kecamatan Seputih Surabaya, Sabtu  (6/7/2024) pukul 10.00 WIB.

Tembakan tersebut biasanya dilepaskan ke udara sebagai tradisi proses pernikahan di Desa Mataram Ilir.

Anggota DPRD Lampung Tengah inisial MSM yang hadir diundang sebagai tokoh diberi senjata api untuk melaksanakan tradisi pernikahan tersebut.

"Dari pemeriksaan sementara, pelaku diberikan senjata api dan dia langsung mengokang karena dikira belum berisi peluru," kata Komisaris Besar Umi Fadilah. 

Namun, lanjut Umi, senjata itu sudah terisi peluru dan saat itu peluru mengenai korban yang saat itu duduk di kursi di depan MSM.

Korban lalu terjatuh dengan darah mengucur di kepala.  "Terkena tembakan. Jarak dari tempat duduk dengan pelaku berdiri sekitar 15-20 meter," kata Umi Fadilah, Sabtu sore.

Korban Salam warga Desa Mataram Ilir Kecamatan Seputih Surabaya tersebut meninggal dunia.

Jenazahnya sempat dibawa ke RS Bhayangkara untuk keperluan autopsi. Sementara MSM segera ditangkap dan dibawa untuk dimintai keterangan.

Sempat ke Puskesmas

Warga Dusun 1 Mataram Ilir, Kecamatan Seputih Surabaya Lampung Tengah tewas tertembak di bagian kepala.

Komandan Koramil (Danramil) Koramil 411-09/Seputih Surabaya Kapten Inf Gunawan menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi sekira pukul 10.00 WIB.

Gunawan mengatakan, pada jam tersebut sedang pesta pernikahan penyambutan pihak besan.

"MKD bermaksud membunyikan letusan senjata api ke udara, namun peluru dari pistol MKD nyasar mengenai kepala Salam, warga setempat yang sedang duduk di gorong-gorong," katanya, Sabtu (6/7/2024).

Usai kejadian, Salam (35) sempat dilarikan ke puskesmas untuk mendapat perawatan medis.

Dikatakan Gunawan, dari pihak puskesmas kemudian memberikan rujukan untuk dibawa ke rumah sakit.

Namun, katanya, akhirnya Salam meninggal di perjalanan saat hendak menuju rumah sakit.

"Korban mengalami luka tembak di bagian kepala, pihak Rumah Sakit memvonis Salam telah meninggal dunia," pungkasnya.

Ada tiga senpi

Anggota Koramil 411/09 Seputih Surabaya Lampung Tengah identifikasi senjata api yang dibawa anggota DPRD Lampung Tengah inisial MSM.

Komandan Koramil (Danramil) Koramil 411-09/Seputih Surabaya Lampung Tengah Kapten Inf Gunawan mengatakan, personel yang turut mengawal TKP mengidentifikasi MSM membawa 3 senjata api.

Hingga salah satu senjata api yang dibawa MSM, anggota DPRD Lampung Tengah dari Fraksi Gerindra meletus dan menewaskan seorang warga di acara pesta pernikahan.

Ketiga senjata api yang dibawa yakni pistol FN dan senapan laras panjang SS1.

"Ada 3 senjata yang dibawa, di antaranya laras pendek FN dan laras panjang SS1," katanya kepada Tribunlampung.co.id, Sabtu (6/7/2024).

Gunawan mengatakan, saat ini barang bukti tersebut telah diamankan pihak kepolisian.

Selain itu, katanya, perkembangan saat ini polisi telah menerjunkan tim inafis di TKP.

"Personel TNI Koramil 411/09 juga berjaga di TKP hingga pemeriksaan selesai," katanya.

Serahkan Diri

Polres Lampung Tengah tangani kasus warga tewas tertembak Anggota DPRD Lampung Tengah.

Saat ini, anggota DPRD berinisial MKD telah menyerahkan diri ke Polres Lampung Tengah dan sedang menjalani pemeriksaan.

Kasi Humas Polres Lampung Tengah AKP Sayidina Ali mengatakan, peristiwa tersebut benar adanya dan kasusnya sedang ditangani.

"Memang benar, saat ini kasus tersebut kami tangani dan sedang dalam proses,"

"Insya allah besok Minggu (7/7/2024) akan digelar konferensi pers terkait kasus ini pukul 09.00 WIB di Polres Lampung Tengah," ujar Ali.  katanya kepada Tribunlampung.co.id, Sabtu (6/7/2024).

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Fajar Ihwani Sidiq)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved