Menteri ke Lampung

Data Menteri LH, Penanganan Sampah di 7 Kabupaten dan Kota di Lampung 0 Persen

Terungkap ada 7 kabupaten/kota di Lampung yang kini masih menyisakan persoalan sampah. Bahkan, penanganan sampah di 7 kabupaten/kota itu 0 persen.

|
Penulis: Riyo Pratama | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol saat menyampaikan persoalan sampah di Lampung, Sabtu (28/12/2024). Terungkap ada 7 kabupaten/kota di Lampung yang hingga kini masih menyisakan persoalan sampah. Bahkan, penanganan sampah di 7 kabupaten/kota itu 0 persen! 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Terungkap ada 7 kabupaten/kota di Lampung yang hingga kini masih menyisakan persoalan sampah. Bahkan, penanganan sampah di 7 kabupaten/kota itu 0 persen!

Data tersebut diungkap Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol, saat kunjungan kerja di Lampung pada Sabtu (28/12/2024).

Tak sendiri, Hanif Faisol mengunjungi Lampung bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih. Di antaranya yakni Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Perdagangan, Budi Santoso, Menteri Pertanian, Kehutanan, Kelautan Perikanan dan beberapa menteri lainnya serta sejumlah Dirjen dan Wamen.

Hadir dalam kesempatan itu Forkopimda, Walikota dan Bupati Se-Lampung dan sejumlah OPD. Para menteri Kabinet Merah Putih tersebut mendengarkan pemaparan capaian hasil serta persoalan yang masih ada di Lampung, yang disampaikan Pj Gubernur Lampung, Samsudin, di Rumah Dinas Gubernur, Mahan Agung.

Menurut Hanif Faisol, pemerintah provinsi memiliki kebijakan melakukan kontrol dan pemerintah kabupaten/kota berkewajiban menyelenggarkan pengelolaan sampah di wilayahnya masing-masing.

"Walikota/Bupati berkewajiban menyediakan anggaran yang cukup untuk mengelola sampah."

"Bupati dan Walikota memiliki tanggung jawab sepenuhnya sebagaimana amanat UUD lingkungan hidup nomor 18 tahun 2008, dan dalam UUD tersebut memiliki konsekuensi pidana apabila tidak dijalankan," kata Hanif Faisol, Sabtu.

Di Lampung, lanjut Faisol, tingkat penanganan sampah masih sangat jauh dari target.

"Seperti di Bandar Lampung, Tanggamus, Lampung Timur, Pesawaran, Tubaba, Lampung Utara dan Mesuji, berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup, penanganan sampah masih 0.0 persen," ujarnya.

Dalam kesempatan itu Faisol menekankan, agar Pemprov Lampung dan pemerintah kabupaten/kota melakukan perbaikan tata kelola sampah di Lampung.

Sebelumnya, Pj Gubernur Lampung, Samsudin memaparkan hasil capaian hingga persoalan yang ada di Lampung.

Satu di antaranya yakni persoalan sampah di Lampung.

Menurut Samsudin, potensi timbulan sampah (volume atau berat sampah yang dihasilkan dari sumber sampah tertentu dalam kurun waktu tertentu) rumah tangga di Lampung diproyeksikan meningkat dari baseline 2021 sebesar 1.572.381.01 ton per tahun menjadi 1.643.365.75 ton per tahun pada 2025

Hal tersebut menurutnya, seiring pertumbuhan populasi dan aktivitas domestik.

Samsudin menyampaikan, timbulan sampah yang dapat ditangani pada tahun 2023 baru sebesar 572.214.22 ton per tahun atau 33.96 persen.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved