TPA Bakung Bandar Lampung Disegel
Walhi Lampung Dorong Kementerian Lingkungan Hidup Beri Sanksi Soal Masalah TPA Bakung
Walhi Lampung mendorong agar Kementerian Lingkungan Hidup beri sanksi pihak atas permasalahan yang terjadi di TPA Bakung, Bandar Lampung.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia ( Walhi ) Lampung mendorong agar Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) untuk memberikan sanksi terhadap pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan TPA Bakung.
Direktur Walhi Lampung Irfan Tri Musri mengatakan, pihaknya menyesalkan permasalahan pengelolaan TPA Bakung, Bandar Lampung yang tak kunjung baik.
"Jadi permasalahan TPA Bakung bukan hal yang baru melainkan sudah bertahun-tahun, kami mendorong harus diberikan sanksi dan penetapan tersangka," kata Direktur Walhi Lampung, Irfan Tri Musri, Minggu (29/12/2024).
Ia mengatakan, pihaknya berharap Kementerian Lingkungan Hidup terus berupaya melakukan penegakan hukum.
Hingga pemberian sanksi dan jangan sampai masalah ini hanya selesai begitu saja dengan pemasangan plang.
"Setidaknya beberapa pihak yang dapat dimintakan pertanggungjawaban mulai dari Walikota Bandar Lampung, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung atau bahkan DPRD Bandar Lampung juga dapat diperiksa," kata Irfan.
Hal tersebut karena terkesan melakukan pengabaian dalam melakukan pengawasan terhadap kerja-kerja eksekutif.
"Jadi sesegera mungkin harus ada yang ditetapkan tersangka oleh Kementerian Lingkungan Hidup, jangan hanya pasang plang penyegelan saja," kata Irfan.
Menteri LIngkungan Hidup atau Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq sudah tepat datang ke TPA Bakung.
Kemudian melakukan penyegelan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung Kota Bandar Lampung.
Dikarenakan pengelolaan sampah TPA Bakung belum memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008, tentang Pengelolaan Sampah yang mengamanatkan pemerintah kabupaten atau kota harus menyelenggarakan pengelolaan sampah secara baik dan berwawasan lingkungan.
"Wali Kota juga tidak paham dalam menjalankan tugas-tugasnya," kata Irfan.
Pemerintah Kota Bandar Lampung menjadi aktor utama dalam pencemaran dan pengrusakan lingkungan hidup.
Kejadian limpasan air lindi dan kebakaran TPA merupakan suatu gambaran yang sangat terang benderang bagaimana negara melakukan kejahatan lingkungan hidup.
"Seharusnya dari awal periode lalu menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk membenahi tata kelola persampahan di Kota Bandar Lampung," kata Irfan.
Bahkan bukan pura-pura tidak tahu apa-apa dan kaget karena adanya penyegelan TPA Bakung.
Wali Kota tidak pernah serius dalam menangani permasalahan sampah, karena permasalahan pengelolaan TPA Bakung bukan hal baru melainkan sudah bertahun tahun.
Namun tidak mendapatkan prioritas dan perhatian dari pihak yang bertanggungjawab.
"Meskipun permasalahan TPA Bakung sudah menjadi sorotan dan perhatian publik dengan berbagai macam permasalahanya," kata Irfan.
Diantaranya seperti kondisi TPA yang sudah over kapasitas, terjadinya Kebakaran, pencemaran limbah cair (air lindi) dan gas, pengelolaan limbah tinja yang tidak berjalan hingga terjadinya longsor serta robohnya dinding pembatas sampah.
Hal ini tidak pernah menjadi evaluasi serius bagi Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk melakukan perbaikan.
Hingga saat ini justru malah pemerintah kota terkesan abai dan hanya melakukan upaya-upaya penanggulangan setelah terjadi permasalahan.
"Seperti yang terjadi baru-baru ini pada awal Desember 2024 kita lihat dengan jelas dan terang kejadian kebakaran di TPA Bakung," kata Irfan.
Irfan mengatakan, hal ini tentu Walhi Lampung memberikan apresiasi kepada KLH yang telah bekerja dengan serius, hingga melakukan pemasangan segel tersebut.
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)
Walhi
Bandar Lampung
Lampung
TPA Bakung
sampah
sanksi
tersangka
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Tribunlampung.co.id
TribunBreakingNews
Masalah Sampah Seluruh TPA di Lampung Harus Beres 6 Bulan Terhitung Sejak Sekarang |
![]() |
---|
Pj Gubernur Samsudin Rapatkan Masalah Sampah di Lampung |
![]() |
---|
DPRD Bandar Lampung Bakal Gelar RDP Hingga Pansus Bahas TPA Bakung |
![]() |
---|
Tempat Mengais Rezeki, Pemulung dan Warga Minta TPA Bakung Bandar Lampung Tak Ditutup |
![]() |
---|
Pengelolaan Sampah di TPA Bakung Dinilai Bermasalah, Menteri LH Targetkan Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.