Polres Way Kanan

248,93 Gram Sabu Berhasil Diamankan Polres Way Kanan Polda Lampung Sepanjang 2024

Jajaran Polres Way Kanan, Polda Lampung berhasil mengamankan sebanyak 248,93 gram sabu sepanjang 2024.

Istimewa
Jajaran Polres Way Kanan amankan sebanyak 248,93 gram sabu sepanjang 2024. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Way Kanan - Jajaran Polres Way Kanan, Polda Lampung berhasil mengamankan sebanyak 248,93 gram sabu sepanjang 2024.

"Untuk pengungkapan kasus narkoba selama Tahun 2024, satresnarkoba berhasil mengamankan barang bukti sabu 248,93 gram," beber Kapolres Way Kanan, Polda Lampung AKBP Adanan Mangopang, S.I.K m saat konpers akhir tahun, Selasa (31/12/2024).

Lalu untuk jenis ekstasi sebanyak 33,5 butir, jenis ganja dengan berat bruto 1,18  gram, tembakau sintetis 1,08 gram, Psikotropika jenis estazolam (esilgan) sebanyak 4 butir dan uang Rp 80 ribu.

Jumnlah perkaranya pada 2023 sebanyak 49 perkara dan 2024 sebanyak 59 perkara. sehingga mengalami (peningkatan) sebanyak 10 perkara (naik 20 persen) di tahun 2024.

"Dengan mengamankan tersangka selama tahun 2023 sebanyak 54 orang terdiri dari laki-laki 51 orang dan perempuan 3 orang, sedangkan tahun 2024 mengamankan sebanyak 73 laki- laki," beber dia.

Mengenai aspek Operasional Kamseltibcar Lantas jumlah Kecelakaan Lalu Lintas pada Tahun 2023 sebanyak 124 kasus, sedangkan Tahun 2024 sebanyak 120 kasus. Sehingga mengalami penurunan sebanyak 4 kasus (turun 3 persen) di Tahun 2024.

"Untuk jumlah pelanggaran lalu lintas 2023 sebanyak 902, pada 2024 sebanyak 1.599 sehingga mengalami peningkatan sebanyak 697 (naik 77 persen)  di Tahun 2024," kata dia

Sementara, tindak pidana yang terjadi ditangani oleh seluruh satuan Kepolisian sampai ke tingkat Polsek untuk jumlah tindak pidana (JTP) pada periode tahun 2023 sebanyak 517 perkara dan tahun 2024 sebanyak 394 perkara. sehingga mengalami penurunan sebanyak 123 perkara (turun 23,5 persen) di Tahun 2024.

Jumlah penyelesaian tindak pidana ( PTP ) selama tahun 2023 sebanyak 543 perkara dan tahun 2024 sebanyak 399 perkara. sehingga mengalami penurunan sebanyak 144 perkara (turun 26,5 persen) di Tahun 2024.

Dalam merealisasikan arahan Presiden RI dan Kapolri untuk menjadikan Lampung khususnya Kabupaten Way Kanan sebagai wilayah yang aman, tertib dan bebas dari ancaman kejahatan.

Lebih lanjut, untuk kejahatan ada 4 jenis, meliputi kejahatan konvensional, transnasional, kekayaan negara, dan kontijensi. 

Selain, tindak pidana pedagangan orang (TPPO, Narkoba, fokus lainnya adalah pemberantasan korupsi dan judi.

Dalam hal, pemberantasan Tindak Pidana Pedagangan Orang (TPPO) pada tahun 2023  tercatat tindak kejahatan TPPO sebanyak 0 perkara dan tahun 2024 sebanyak 1 perkara. Sehingga mengalami kenaikan sebanyak 1 perkara (100 persen) di tahun 2024.

Selanjutnya kejahatan konvensional tertentu dalam hal pemberantasan perjudian di tahun 2023 tercatat tindak kejahatan perjudian sebanyak 3 perkara dan tahun 2024 sebanyak 5 perkara sehingga mengalami kenaikan sebanyak 2 perkara (naik 40 persen) di tahun 2024.

Setelah itu,  kejahatan terhadap kekayaan negara yakni untuk kasus korupsi di tahun 2023 terdapat 1 perkara sedangkan tahun 2024 terdapat 1 perkara tidak mengalami perubahan (Tetap) dengan jumlah kerugian sebesar Rp400 juta. .

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved