Berita Terkini Nasional

Jokowi Masuk Sebagai Presiden Terkorup di Dunia versi OCCRP, PDIP Bereaksi

Presiden RI ke-7 Joko Widodo atau Jokowi masuk sebagai satu di antara pemimpin terkorup di dunia pada tahun 2024 versi OCCRP.

Tribunnews.com/Taufik Ismail
Foto ilustrasi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat memberi keterangan pers ke wartawan setiba di Bandara Nusantara, Kalimantan Timur, Selasa (24/9/2024). | Presiden RI ke-7 Joko Widodo atau Jokowi masuk sebagai satu di antara pemimpin terkorup di dunia pada tahun 2024 versi OCCRP. Selain Jokowi, ada lima pemimpin dunia yang masuk dalam nominasi tersebut. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Presiden RI ke-7 Joko Widodo atau Jokowi masuk sebagai satu di antara pemimpin terkorup di dunia pada tahun 2024 versi OCCRP.

Selain Jokowi, ada lima pemimpin dunia yang masuk dalam nominasi tersebut.

Menurut organisasi tersebut, 'pemenang' dari nominasi tersebut adalah mantan Presiden Suriah, Bashar Al-Assad, yang digulingkan oleh kelompok militan Hayat Tahrir al-Sham (HTS) pada awal Desember 2024.

PDIP buka suara terkait Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), yang masuk nominasi sebagai pemimpin terkorup dunia tahun 2024 versi lembaga independen, Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP).

Juru bicara PDIP, Guntur Romli, mendesak agar lembaga penegak hukum seperti Polri hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa Jokowi.

Tak cuma Jokowi, dia juga mendesak agar keluarga mantan Gubernur DKI Jakarta itu turut diperiksa.

"Laporan ini bisa menjadi petunjuk bagi KPK dan penegak-penegak hukum lainnya seperti Polri dan Kejaksaan untuk memeriksa Jokowi dan keluarganya," katanya kepada Tribunnews.com, Selasa (31/12/2024).

Guntur mengatakan sebenarnya laporan terkait dugaan korupsi yang dilakukan keluarga Jokowi pernah disampaikan beberapa tokoh, seperti ekonom senior, Faisal Basri, hingga dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubaedillah Badrun.

"Selama ini sudah pernah disampaikan oleh misalnya almarhum Faisal Basri terkait dugaan ekspor ilegal biji nikel yang merugikan negara sampai ratusan triliun, dan menyebut dua nama salah satunya Bobby Nasution, menantu Jokowi."

"Juga laporan Ubaedillah Badrun terkait dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dinasti Jokowi," tegasnya.

Guntur menegaskan agar KPK dapat bekerja sama dengan OCCRP untuk menyelidiki dan memeriksa Jokowi dan keluarganya.

Menurutnya, penyelidikan terhadap keluarga Jokowi penting dilakukan karena jika terbukti melakukan korupsi, maka dipastikan kerugian yang dialami negara begitu besar.

"Bukan mengkriminalisasi Sekjen PDI Perjuangan (Hasto Kristiyanto) yang bukan pejabat publik atau negara dan tidak pernah merugikan keuangan negara sepeserpun," tambahnya.

Lebih lanjut, Guntur mengatakan penolakan terkait wacana perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode oleh Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri menjadi sebuah petunjuk bahwa keputusan tersebut adalah tepat.

Pasalnya, Jokowi dinobatkan menjadi salah satu presiden terkorup dunia oleh OCCRP meski hanya menjabat selama dua periode yaitu dari tahun 2014-2024.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved