Berita Terkini Nasional

Kronologi Pria di Sukabumi Siram Istri dan 2 Anak Tirinya dengan Air Keras

Kronologi kasus penyiram air keras di Kampung Duku Nara, Kabupaten Sukabumi pada Minggu (29/12/2024).

Editor: taryono
istimewa
Pria inisial GG (59) tega menyiram istri dan dua anak tirinya dengan air keras. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Sukabumi -  Kronologi kasus penyiram air keras di Kampung Duku Nara, Kabupaten Sukabumi pada Minggu (29/12/2024).

Pelaku adalah Gagan (59), sementara korban istri Dedeh Kurniasih (45), dua anak tiri dan cucunya.

Motif penyiraman lantaran pelaku cemburu kepada istrinya.

Alhasil, istri dan kedua anak serta cucu Gagan mengalami luka bakar cukup serius sehingga harus dilarikan ke rumah sakit.

Dua anak tirinya, Sarif Alfian (18) dan Angga Juliana (11), serta cucunya, Daffa (4), turut jadi korban penyiraman air keras.

Dedeh beserta anak dan cucunya itu dibawa ke RSUD Sekarwangi untuk mendapatkan penanganan medis. 

Seorang anak Dedeh Kurniasih, Ayi Ratna Dewi, mengatakan, sebelum penyiraman terjadi, terduga pelaku yang merupakan ayah tirinya tersebut masuk kamar seusai pulang kerja. 

Sementara itu, ibunya Dedeh Kurniasih sedang menjemur pakaian di halaman rumah. 

"Kejadiannya itu pas udah ngejemur baju, Mama masuk ke rumah, langsung disiram (air keras)."

"Bapak saat itu pulang kerja datang langsung nyiram," ujarnya, 

Ayi tidak mengetahui air keras tersebut dibawa dari mana, namun, ia menduga ayah tirinya tersebut sudah merencanakannya. 

Di dalam rumah saat itu ada Sarif dan Angga yang mencoba menolong ibunya, namun, yang terjadi malah kena air keras.

Ayi yang membawa anaknya, Daffa juga ikut menolong. Sehingga Daffa turut terkena air keras.

Bahkan tetangga yang masuk ke rumah karena mendengar adanya keributan juga alami luka bakar.

"Tujuannya ke mama, anak-anak nolongin jadi kena semua."

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved