Berita Lampung

Warga Lampung Diimbau Cek KLIK BBPOM Bila Ingin Beli Obat dan Makanan  

BBPOM di Bandar Lampung mengimbau agar warga bisa cerdas dalam membeli suatu produk baik obat maupun makanan.

Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: soni
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Bobby Zoel Saputra
Kepala BBPOM di Bandar Lampung, Ani Fatimah Isfarjanti saat diwawancara. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - BBPOM di Bandar Lampung mengimbau agar warga bisa cerdas dalam membeli suatu produk baik obat maupun makanan.

Warga diminta untuk menerapkan prinsip cek KLIK dari BBPOM di Bandar Lampung jika ingin membeli suatu produk.

Kepala BBPOM di Bandar Lampung, Ani Fatimah Isfarjanti menjelaskan, cek KLIK terbagi dari cek kemasan, izin edar, label, dan kedaluwarsa.

“Cek kemasan yakni tidak membeli produk dengan kemasan yang sudah rusak, penyok, kemasan kaleng menggembung atau karatan,” ujarnya, Selasa (31/12/2024).

“Cek label yaitu label produk lengkap memenuhi persyaratan yaitu nama produk, komposisi, nama produsen, alamat produsen, berat bersih, nomor izin edar dan tanggal kedaluwarsa,” terusnya.

Lalu cek izin edar, pastikan produk yang dibeli ada izin dari BPOM. Untuk mengecek kebenaran izin edar bisa di akses pada aplikasi BPOM Mobile.

Lalu yang terakhir yakni mengecek kedaluwarsa produk tersebut, pastikan produk yang dibeli tidak kedaluwarsa saat dibeli.

“Jika masyarakat menemukan produk yang mencurigakan atau ingin mendapat informasi lebih lanjut, hubungi BBPOM,” kata dia.

“Bisa di nomer Call Me Back Ulun Lampung WA 082180806008, media sosial IG, Fb, Tiktok @bpom.bandarlampung,” pungkasnya.

 


(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Bobby Zoel Saputra)

 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved