Berita Nasional

Daftar Barang Tidak Dikenai PPN 12 Persen, Termasuk Beras dan Telur

Presiden Prabowo Subianto resmi menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen mulai Rabu (1/1/2025).

Tayang:
Kanal YouTube Kemendikdasmen
Presiden Prabowo Subianto resmi menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen mulai Rabu (1/1/2025). 

Sementara Sri Mulyani bilang, bahan makanan premium dibebaskan dari PPN karena termasuk dalam bahan kebutuhan pokok masyarakat yang diberikan fasilitas PPN nol persen oleh pemerintah.

Barang dan jasa pokok yang bebas PPN termasuk ternak dan hasil ternak, hasil pemotongan hewan, ikan dan biota laut lainnya, jasa pendidikan pemerintah maupun swasta, hingga jasa dan layanan kesehatan medis pemerintah maupun swasta. 

"Barang dan jasa yang selama ini mendapatkan pengecualian yaitu PPN-nya nol persen maka tidak sama sekali membayar PPN," ucap Sri Mulyani. 

Di sisi lain, ada barang-barang yang tetap dikenakan PPN 11 persen, seperti yang berlaku sejak April 2022 berdasarkan UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Penegasan ini disampaikan Prabowo dalam konferensi pers yang sama. 

"Untuk barang dan jasa yang selain tergolong barang mewah, tidak ada kenaikan PPN, yakni tetap sebesar yang berlaku sekarang, yang sudah berlaku sejak tahun 2022," ujar Prabowo. 

Sri Mulyani menambahkan, barang dan jasa yang tetap dikenakan tarif PPN 11 persen meliputi kebutuhan masyarakat luas seperti sampo dan sabun.

"Yang lainnya, yang selama ini sudah 11 persen, tidak ada kenaikan. Jadi, mulai sampo, sabun, dan segala macam, yang sudah sering di media sosial, itu sebenarnya tetap tidak ada kenaikan PPnBM," ujar dia. 

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Deni Surjantoro menambahkan, layanan digital seperti Netflix dan Spotify tetap berlaku tarif PPN 11 persen alias tidak naik.

"Ya, tetap sama (tarif PPN 11 persen). Intinya yang 12 persen hanya (barang dan jasa mewah)," jawab Deni ketika dikonfirmasi wartawan terkait tarif PPN untuk Netflix.

"Kayak sabun, odol, segala macem ya tetap 11 persen gitu ya," tegasnya. (Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved