Berita Lampung

Disdukcapil Bandar Lampung Komitmen Capai Target Aktivasi IKD Tahun 2025

Disdukcapil Pemkot Bandar Lampung berkomitmen untuk mencapai target aktivasi IKD di tahun 2025 ini.

Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Bobby Zoel Saputra
Ilustrasi Kantor Pemkot Bandar Lampung. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Disdukcapil Pemkot Bandar Lampung berkomitmen untuk mencapai target aktivasi IKD di tahun 2025 ini.

Diketahui, Disdukcapil Pemkot Bandar Lampung menargetkan sebesar 30 persen dari wajib KTP sebanyak 777 ribu jiwa di kota setempat.

Sedangkan berdasarkan data yang ada, hingga akhir 2024 lalu pencapaian aktivasi IKD di Bandar Lampung baru mencapai 20 persen.

Kepala Disdukcapil Pemkot Bandar Lampung, Febriana mengatakan, pihaknya terus menggencarkan sosialiasasi guna mencapai target.

“Untuk mencapai target 30 persen pengguna IKD, Disdukcapil terus menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat,” ujarnya, Kamis (2/1/2024).

“Diharapkan warga untuk segera mengaktifkan IKD melalui aplikasi resmi atau mendatangi kantor kecamatan terdekat,” sambungnya.

Sebagai informasi, setidaknya ada sebanyak 154.783 masyarakat di Bandar Lampung yang sudah mengaktifkan IKD.

“Hingga akhir 2024, baru 154.783 masyarakat Bandar Lampung yang mengaktifkan layanan digital IKD,” ujarnya.

“Jika dilihat dari total 777 ribu warga Bandar Lampung yang wajib KTP, persentasenya baru mencapai 20 persen,” terusnya.

Ia mengaku, angka aktivasi IKD tersebut masih jauh dari target yaitu minimal 30 persen dari warga wajib KTP di kota setempat.

Dalam hal ini, ia menekankan kepada masyarakat agar lebih sadar akan pentingnya dokumen digital atau KTP Digital itu.

Sebab menurutnya, IKD merupakan inovasi yang memungkinkan warga mengakses seluruh dokumen kependudukan secara digital.

“Yakni seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, dan Kartu Identitas Anak (KIA) dalam satu aplikasi digital,” jelasnya.

“IKD tidak hanya mempermudah administrasi tetapi juga meningkatkan keamanan dokumen dari risiko pemalsuan,” terangnya.

Ia menambahkan, IKD dilengkapi dengan barcode yang dapat discan untuk memverifikasi keaslian dokumen.

“Untuk itu, Ini adalah solusi bagi masyarakat Bandar Lampung untuk mencegah pemalsuan yang kerap terjadi,” pungkasnya.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved