Berita Lampung

Komisi IV DPRD Lampung Apresiasi Langkah PLN Terapkan Diskon 50 Persen

Anggota Komisi IV DPRD Lampung, Lesty Putri Utami apresiasi kebijakan PLN menerapkan diskon 50 persen pembayaran listrik hingga dua bulan ke depan.

Penulis: Riyo Pratama | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi
Anggota Komisi lV DPRD Lampung, Lesty Putri Utami. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Anggota Komisi IV DPRD Lampung, Lesty Putri Utami apresiasi kebijakan PLN menerapkan diskon 50 persen pembayaran listrik hingga 2 bulan ke depan.

Menurutnya, listrik termasuk dalam kebutuhan utama, sejauh ini harga bayar kerap dikeluhkan masyarakat di Lampung.

"Dengan adanya diskon seperti ini sangat membantu masyarakat, kami sangat mengapresiasi di tengah kenaikan pajak menjadi 12 persen ternyata ada kebijakan diskon ini. Tentu kita bersyukur di bawah kepemimpinan Pak Presiden, Prabowo Subianto masyarakat terbantu," kata Lesty, Kamis (2/1/2024).

Dengan adanya diskon listrik lanjut Lesty, masyarakat sangat terbantu terlebih masyarakat yang memiliki UMKM yang bergantung terhadap listrik.

"Kita berharap kebijakan seperti ini terus dijalankan di tengah kondisi ekonomi Lampung yang belum sepenuhnya stabil," katanya.

Diketahui PLN memberikan diskon tarif listrik 50 persen kepada pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA hinga daya 2.200 volt ampere (VA).

(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama) 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved