Berita Lampung
Angka Perceraian di Lampung Tengah 2024 Meningkat Dibanding Tahun Sebelumnya
Pengadilan Agama Gunung Sugih Lampung Tengah mencatat ada 2.396 orang istri minta diceraikan di tahun 2024.
Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: taryono
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Tengah - Pengadilan Agama Gunung Sugih mencatat ada 2.396 orang istri minta diceraikan di tahun 2024.
Jumlah tersebut lebih tinggi dibanding gugatan cerai di Kabupaten Lampung Tengah pada tahun 2023 sebesar 2.056 perkara.
Dodi Alaska Ahmad Syaiful selaku Humas Pengadilan Agama Gunung Sugih mengatakan, khusus cerai gugat naik 340 perkara.
"Perkara cerai di tahun 2023 sampai 2024 paling banyak dari permintaan istri, alasan utamanya karena pertengkaran terus menerus," katanya kepada Tribunlampung.co.id, Jumat (3/1/2025).
Selain itu, lanjutnya, perkara cerai talak atau suami yang minta cerai di Lampung Tengah juga mengalami kenaikan dibanding tahun sebelumnya.
Dia mengatakan, angka cerai talak di tahun 2024 sebanyak 510 perkara, naik 23 perkara dibanding tahun 2023 yakni 487 perkara.
Menurutnya, ada 1.746 perceraian terjadi karena pertengkaran rumah tangga, sementara 672 perceraian terjadi karena alasan ekonomi.
Sementara, perkara perceraian lainnya terjadi karena alasan KDRT, meninggalkan salah satu pihak, judi, poligami, murtad, dihukum penjara, madat, dan mabuk.
"Rata-rata ada 216 perkara cerai yang masiuk setiap bulan di tahun 2024," kata dia. (TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Fajar Ihwani Sidiq)
Polres Pesawaran Proses Video Viral Guru Ancam Siswa |
![]() |
---|
DPRD Pesawaran Minta Guru Intimidasi Siswa Dites Kejiwaan |
![]() |
---|
Komisi I Bakal RDP Bahas Pengelolaan Pasar Gudel Bandar Lampung |
![]() |
---|
Diduga Gangguan Jiwa, Guru Intimidasi Siswa di Pesawaran Pernah Merokok di Kelas |
![]() |
---|
Kata Gen Z Soal Kendaraan ODOL di Lampung Rusak Jalan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.