Berita Terkini Nasional

OCCRP Klarifikasi Soal Jokowi Presiden Terkorup Ketiga, Dasarnya Cuma dari Email

OCCRP memberikan klarifikasinya usai rilis nama Jokowi presiden terkorup ketiga dan menyebut cuma dari poling yang diterima dari email tanpa bukti.

Editor: Tri Yulianto
Tribunnews.com
OCCRP memberikan klarifikasinya usai rilis nama Jokowi presiden terkorup ketiga dan menyebut cuma dari poling yang diterima dari email tanpa bukti. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) memberikan klarifikasinya setelah memasukkan Joko Widodo atau Jokowi sebagai tokoh terkorup ketiga di dunia. 

Seperti diketahui Jokowi masuk salah satu dari 7 tokoh terkorup dunia versi OCCRP terkait statusnya sebagai Presiden RI.

Kini OCCRP memberikan klarifikasi dan ungkap dasar penentuan status terhadap Jokowi dari email yang masuk dan tanpa miliki bukti. 

Dan OCCRP mengakui hal itu sebagai sebuah kesalahan. 

"Kami ingin mengklarifikasi proses seleksi kami dan mengatasi beberapa kesalahpahaman," tulis pengumuman terbaru OCCRP di situsnya sebagaimana dikutip, Rabu (3/1/2025).

OCCRP memasukkan nama Jokowi sebagai tokoh terkorup karena banyak menerima kiriman email.

"Kami membuat pengumuman umum untuk nominasi dan menerima lebih dari 55.000 kiriman, termasuk beberapa tokoh politik paling terkenal beserta individu yang kurang dikenal," tulis OOCRP.

Dijelaskan bahwa OCCRP tidak memiliki kendali atas siapa yang dinominasikan karena saran datang dari orang-orang di seluruh dunia.

 "Ini termasuk pencalonan mantan presiden Indonesia Joko Widodo, yang dikenal sebagai Jokowi," demikian OCCRP.

OCCRP memasukkan dalam "finalisnya" para nomine yang memperoleh dukungan daring terbanyak dan memiliki beberapa dasar untuk diikutsertakan. 

OCCRP Tak Punya Bukti Jokowi Korupsi

OCCRP  mengakui tidak memiliki bukti bahwa Jokowi terlibat dalam korupsi untuk keuntungan finansial pribadi selama masa jabatannya.

Namun, kelompok masyarakat sipil dan para ahli mengatakan bahwa pemerintahan Jokowi secara signifikan melemahkan komisi antikorupsi Indonesia.

“Para juri menghargai nominasi warga negara, tetapi dalam beberapa kasus, tidak ada cukup bukti langsung tentang korupsi yang signifikan atau pola pelanggaran yang sudah berlangsung lama,” kata Penerbit OCCRP Drew Sullivan. 

“Namun, jelas ada persepsi yang kuat di antara warga negara tentang korupsi dan ini seharusnya menjadi peringatan bagi mereka yang dinominasikan bahwa masyarakat sedang memperhatikan, dan mereka peduli. Kami juga akan terus memperhatikan.”

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved