Berita Lampung
Pengadilan Agama Gunung Sugih Nilai Pernikahan di Bawah Umur Berpotensi Cerai
Jumlah pernikahan anak di bawah umur di Lampung Tengah sebanyak 180 perkara sepanjang tahun 2024.
Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Indra Simanjuntak
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Tengah - Jumlah pernikahan anak di bawah umur di Lampung Tengah sebanyak 180 perkara sepanjang tahun 2024.
Jumlah tersebut terbilang turun dibanding tahun sebelumnya, namun berpotensi berujung perceraian.
Humas Pengadilan Agama Gunung Sugih, Dodi Alaska Ahmad Syaiful mengatakan, jumlah dispensasi nikah turun 63 persen dibanding tahun 2023 sebanyak 487 perkara.
"Meski tren turun, namun pernikahan dini atau pernikahan anak dibawah umur dapat berpotensi berujung perceraian," terangnya kepada Tribunlampung.co.id, Jumat (3/12/2025).
Dodi menilai, pasangan anak dibawah umur yang menikah tentu saja masih membentuk kesiapan mental dan finansial dalam berumah tangga.
Terlebih apabila pernikahan tersebut dilaksanakan secara terpaksa dengan latar belakang suatu masalah, seperti hamil diluar nikah dan sebagainya.
Selain itu, anak yang notabene masih berstatus pelajar itupun banyak yang memilih putus sekolah, lalu berfokus pada kehidupan setelah menikah.
"Apabila masalah dan tantangan berumah tangga yang timbul setelah perkawinan tidak ditangani atau didampingi dengan baik, bisa jadi bakal berujung pertengkaran berujung perceraian," ujarnya.
Pada tahun sebelumnya, PA Gunung Sugih mencatat ada 127 ajuan pernikahan anak dibawah umur didasari oleh kasus hamil diluar nikah.
Usia anak yang ajukan dispensasi kawin di PA Lampung Tengah pada tahun 2023 mulai dari 14 tahun hingga 18 tahun.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)
| Ambulans Dipakai Selundupkan 15 Kg Sabu, Dinkes Lampung Akan Data Ulang |
|
|---|
| Kenaikan Harga Plastik Bebani UMKM, DPR Tekankan Hilirisasi |
|
|---|
| Sosok Terduga Pelaku yang Maling Ratusan Buah Jambu di PT GGF Lampung Tengah |
|
|---|
| Konsolidasi di Lampung, Sekjen DPP Partai Demokrat Tekankan Soliditas Kader |
|
|---|
| Kholidi Kembali Pimpin BM PAN Lampung Tengah, Fokus Perkuat Peran Generasi Muda |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Pengadilan-Agama-Gunung-Sugih.jpg)