Berita Lampung
Kasus PMK pada Hewan Ternak di Mesuji Lampung Nihil Selama 2024
Dinas Pertanian Mesuji Lampung tidak menerima laporan kasus PMK selama 2024 setelah ditangani pada 2023 lalu.
Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id, Mesuji - Dinas Pertanian Bidang Peternakan Mesuji Lampung memastikan tidak ada kasus penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku ( PMK ) pada hewan ternak sepanjang tahun 2024.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Bidang (Kabid) Peternakan Dinas Pertanian Kabupaten Mesuji, Lampung Darul Baferzon pada Sabtu (4/1/2025).
Kasus PMK pada hewan ternak di Mesuji Lampung mewabah pada 2022-2023 namun pada 2024 nihil.
"Sejauh ini kami belum menerima laporan dari masyarakat terkait kasus PMK di tahun 2024," ujarnya.
Sejak mewabahnya kasus PMK secara nasional pada 2022-2023 memang langsung diadakan penanganan hingga pada 2024 tidak ada laporan lagi.
Pada 2023 lalu penanganan dilakukan secara masif hingga penyebaran kasus PMK di wilayah Mesuji dapat ditekan.
Walaupun demikian, pihaknya tetap melakukan langkah antisipasi supaya penyebaran kasus PMK tidak terjadi di wilayah Kabupaten Mesuji.
Adapun langka yang dilakukan dengan upaya pencegahan dan sosialisasi kepada para petani maupun peternak.
Sosialisasi itu dilakukan supaya peternak bisa menjaga kebersihan lingkungan kandang sekaligus pemberian disinfektan.
Sehingga bisa terbebas dari bahaya virus yang menyerang akiba lingkungan sekitar kandang yang kotor.
"Untuk langkah pencegahan lainnya ada petugas puskeswan yang secara rutin melakukan pengecekan kesehatan hewan," ucapnya.
Bahkan jika terdapat kasus hawan PMK dari laporan petugas ataupun masyarakat, pihaknya bakal bertindak cepat untuk dilakukan vaksinasi.
(Tribunlampung.co.id /M Rangga Yusuf)
Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini 11 Oktober 2025, Sebagian Wilayah Berawan |
![]() |
---|
Kemenag Lampung Pastikan Promo Berangkat Haji Tanpa Antre adalah Hoaks |
![]() |
---|
Polsek Seputih Banyak Lampung Tengah Salurkan Sembako ke Warga Kurang Mampu |
![]() |
---|
Residivis di Pringsewu Kebagian Jatah Rp 18 Juta Hasil Menipu Modus Jual Beli Mobil |
![]() |
---|
RPJMD 2025-2029 Tekankan Penguatan Ekonomi dan Pemerataan Pembangunan di Pesawaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.