Berita Terkini Nasional
Kisah Mahasiswa Penggugat Ambang Batas di MK, Tidak Mau Masuk Politik dan Pilih Jadi Budak Korporat
Empat mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga, Yogyakarta, mencatatkan nama mereka dalam buku sejarah politik Indonesia.
“Kami sering ketemu, punya visi yang sama. Kami kerjakan draft itu saat mengikuti KKN. Jadi, kendala seperti sinyal, perbedaan pendapat pasti ada, tapi visinya tetap sama,” jawab Enika.
Selama menjadi pemohon di MK, keempatnya tak didampingi pengacara. Mereka mengandalkan bimbingan internal maupun eksternal dari jaringan yang sudah mereka buat.
“Kami tidak menggunakan kuasa hukum karena kami mahasiswa, belum mampu menggaet kuasa hukum. Di MK, juga bisa sidang online sehingga kami minta sidang online karena terbatas satu dan lain hal,” tambah Tsalis menimpali Enika.
Meski bisa sidang daring, dua perwakilan sempat ke Jakarta untuk mendampingi Ahli Hukum Tata Negara dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Yance Arizona yang menyampaikan tentang prinsip kebijakan hukum terbuka, pada Rabu (13/11/2024) lalu.
“Kami sempat beracara langsung di MK, waktu itu sidang mendengarkan keterangan ahli dari UGM, pak Yance Arizona. Karena untuk mendampingi beliau, Rizki dan Faisal ke Jakarta,” pungkasnya. (tribun network/ard/dod)
Alasan TNI AD Simpan Rudal Balistik KHAN di Kalimantan Timur |
![]() |
---|
Jenazah Yurike Sanger, Istri ke-7 Soekarno Akan Dimakamkan di TPU Tanah Kusir |
![]() |
---|
Nasib Anggota DPRD Wahyudin Moridu yang Viral karena Ingin Rampok Uang Negara |
![]() |
---|
Dicopot dari PCO, Hasan Nasbi Kini Jabat Komisaris PT Pertamina |
![]() |
---|
PDIP Pecat Anggota DPRD Wahyudin Moridu yang Ingin Rampok Uang Negara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.