Berita Lampung
Perambah di Hutan Lindung Register 39 Tanggamus Lampung Diminta Tak Hambat Penggiringan Gajah
Perambah di hutan lindung Register 39 Tanggamus Lampung diminta tak hambat penggiringan gajah yang akan dilakukan tiga pawang gajah dari Pesisir Barat
Editor:
Tri Yulianto
Dok Satgas Konflik Gajah Suoh dan BNS
Kawanan gajah liar. Perambah di hutan lindung Register 39 Tanggamus Lampung diminta tak hambat penggiringan gajah yang akan dilakukan tiga pawang gajah dari Pesisir Barat
Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh Polres Tanggamus, kawanan gajah liar telah berada di lokasi selama lima hari terakhir.
Warga setempat sempat berusaha mengusir kawanan gajah tersebut dengan suara petasan, namun upaya itu tidak berhasil.
Pada hari kejadian, sekitar pukul 05.00 WIB, satu ekor dari kawanan gajah itu mengamuk dan menghancurkan gubuk yang ditempati oleh korban dan keluarganya.
"Saat kejadian, keluarga korban berhasil menyelamatkan diri, namun korban yang sedang sakit tidak mampu melarikan diri. Akibatnya, korban meninggal dunia di lokasi kejadian," tambah Umi.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Bobby Zoel)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Lampung
Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini 29 Agustus 2025, Sebagian Besar Wilayah Berawan |
![]() |
---|
Tribun Lampung Bakal Gelar Even RUN Lampung 10K 2025, Total Hadiah Puluhan Juta |
![]() |
---|
Pelaku Curanmor di Tanggamus Acungkan Sajam ke Warga |
![]() |
---|
Bakrie Power Minat Investasi Energi Baru Terbarukan di Lampung |
![]() |
---|
Rumah Kebakaran di Pringsewu, Mobil Damkar Baru Datang 1 Jam Kemudian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.