Berita Lampung

Perambah di Hutan Lindung Register 39 Tanggamus Lampung Diminta Tak Hambat Penggiringan Gajah

Perambah di hutan lindung Register 39 Tanggamus Lampung diminta tak hambat penggiringan gajah yang akan dilakukan tiga pawang gajah dari Pesisir Barat

Editor: Tri Yulianto
Dok Satgas Konflik Gajah Suoh dan BNS
Kawanan gajah liar. Perambah di hutan lindung Register 39 Tanggamus Lampung diminta tak hambat penggiringan gajah yang akan dilakukan tiga pawang gajah dari Pesisir Barat 

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh Polres Tanggamus, kawanan gajah liar telah berada di lokasi selama lima hari terakhir.

Warga setempat sempat berusaha mengusir kawanan gajah tersebut dengan suara petasan, namun upaya itu tidak berhasil. 

Pada hari kejadian, sekitar pukul 05.00 WIB, satu ekor dari kawanan gajah itu mengamuk dan menghancurkan gubuk yang ditempati oleh korban dan keluarganya.

"Saat kejadian, keluarga korban berhasil menyelamatkan diri, namun korban yang sedang sakit tidak mampu melarikan diri. Akibatnya, korban meninggal dunia di lokasi kejadian," tambah Umi. 

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Bobby Zoel)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved