Berita Terkini Nasional

Korban Penembakan di Rest Area Jalan Tol Minta Perlindungan LPSK, Ada Apa?

Korban penembakan di rest area tol Tangerang - Merak, terutama rekan bos rental mobil meminta perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.

Kompas.com/Intan Afrida Rafni
Lokasi kejadian penembakan di Rest Area Km 45 Tangerang-Merak. | Korban penembakan di rest area tol Tangerang - Merak, terutama rekan bos rental mobil, meminta perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Rencana permintaan perlindungan dari LPSK itu disampaikan istri dari korban penembakan, Ramli Abu Bakar. Diketahui, insiden penembakan terjadi di rest area KM 45 Jalan Tol Tangerang-Merak, Desa Pabuaran, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, pada Kamis (2/1/2025). Akibatnya 1 orang tewas, yang diketahui bernama Ilyas Abdurahman atau IA, yang merupakan bos rental mobil. 

"Waktu itu Ayah saya masih kuat, tapi setelah di perjalanan sudah lemas sudah menurun kondisinya saat dibawa ke IGD RSUD Balaraja, tapi sudah tidak tertolong," pungkasnya.

Ingin beli mobil murah

Peran oknum TNI AL yang menembak bos rental mobil, Ilyas Abdurrahman (48) ternyata pembeli mobil sewaan yang dicuri oleh Ajat Supriatna dari Ilyas seharga Rp 40 juta. 

Sebelum melakukan penembakan, oknum anggota TNI AL itu telah bersepakat dengan Ajat karena harga yang sangat rendah.

Hal itu diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Pandeglang, Iptu Alfian Yusuf. 

Selain oknum anggota TNI AL, polisi menyebut ada dua pelaku lainnya yang ditangkap. 

Pertama, pelaku berinisial IM dan Ajat Supriatna. 

Peran Ajat adalah mencari mobil sewaan untuk kemudian diserahkan kepada IM, penadah mobil rental hasil curian. 

"Jadi, Ajat bukanlah pelaku penembakan, melainkan berperan mencari mobil," ujar Alfian. 

Ajat dijanjikan uang Rp 5 juta untuk mobil yang berhasil diambilnya. 

Oknum anggota TNI AL pun akhirnya membeli mobil curian AJat dari Ilyas seharga Rp 40 juta. 

Polisi pun lalu menangkap Ajat Supriatna di rumah saudaranya yang terletak di Kecamatan Picung, Kabupaten Pandeglang, Banten. 

"Selanjutnya AS (Ajat Supriatna) akan diserahkan kepada Polresta Tangerang untuk pemeriksaan lanjutan," katanya. 

Peristiwa penembakan terhadap pemilik rental mobil terjadi di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak, Desa Pabuaran, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (2/1/2025). 

Dalam tragedi itu, dua korban tertembak. Satu korban, Ilyas Abdurrahman (48), tewas, sementara korban lainnya, R (59), mengalami luka tembak di bagian tangan.

Kepala Seksi Humas Polresta Tangerang Ipda Purbawa mengatakan, pelaku diduga ada empat orang. 

"Ada beberapa yang sudah dikantongi, cuma belum bisa kami sampaikan. Yang pasti kasat lagi di lapangan lagi proses penangkapan," ujar Purbawa saat dikonfirmasi, Jumat. 

( Tribunlampung.co.id / Tribuntangerang.com )

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved