Berita Lampung

Layanan Gratis Dinilai Tingkatkan Jumlah Uji KIR di Bandar Lampung Tahun 2024

Layanan uji KIR gratis dinilai menjadi salah satu faktor mengapa layanan tersebut meningkat pada tahun 2024.

Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: taryono
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Bobby Zoel Saputra
Kepala UPT KIR Dishub Pemkot Bandar Lampung, Andi Irawan Koenang. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Layanan uji KIR gratis dinilai menjadi salah satu faktor mengapa layanan tersebut meningkat pada tahun 2024.

Hal tersebut disampaikan langsung Kepala UPT KIR Dishub Pemkot Bandar Lampung, Andi Irawan Koenang.

“Kenaikan jumlah uji KIR di Bandar Lampung dipicu dari adanya program layanan gratis sejak 2024 ini,” ujarnya, Minggu (5/1/2025).

“Selain faktor tersebut, kenaikan jumlah juga dipici karena banyaknya masyarakat yang sadar akan kepentingan uji KIR,” terusnya.

Di samping itu, ia mengaku saat ini pihaknya juga sudah tidak bisa menarik retribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari uji KIR itu.

Hal tersebut menurut Undang-undang No 1 tahun 2022 tentang Hubungan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Lalu Peraturan Pemerintah No 35 tahun 2023 tentang Perimbangan Kententuan Umum Pajak dan Retribusi Daerah.

“Dimana tidak dicantumkan retribusi pengujian kendaraan sehingga saat ini kita sudah tidak mendapatkan PAD,” tuturnya.

Sebelumnya, sebanyak 27.027 kendaraan di Bandar Lampung telah dilakukan uji kelayakan atau KIR selama tahun 2024 lalu.

Jumlah unit kendaraan yang melakukan uji KIR tersebut berdasarkan data yang telah direkap UPT KIR Dishub Pemkot Bandar Lampung.

“Masyarakat semakin sadar akan keselamatan sehingga kami mencatat ada 27 ribu kendaraan yang uji kelayakan,” katanya.

“Uji KIR didominasi kendaraan jenis truk sebanyak 20 ribu lebih unit. Kemudian pikap, bus dan kendaraan khusus serta pribadi," terusnya.

Selain kendaraan uji kelayakan berkala, tambah Andi, pihaknya juga telah mencatat kendaraan numpang uji.

Numpang uji ini dibagi menjadi 2 yakni numpang uji keluar yang dimana kendaraan Bandar Lampung melakukan uji di luar kota.

Lalu numpang uji kedalam yakni kendaraan dari luar kota Bandat Lampung melakukan uji di dalam Bandar Lampung.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved