Polres Lampung Utara

Polres Lampung Utara Polda Lampung Amankan Pelaku Pengeroyokan Viral di Sungkai Utara

Polres Lampung Utara Polda Lampung berhasil mengamankan satu pelaku pengeroyokan dan penganiayayan seorang perempuan di Sungkai Utara

Penulis: Virginia Swastika | Editor: Kiki Novilia
Polres Lampung Utara
Foto pelaku pengeroyokan dan penganiayaan wanita di Sungkai Utara 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Utara - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Utara Polda Lampung berhasil mengamankan satu pelaku pengeroyokan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan yang viral di Sungkai Utara beberapa minggu yang lalu. 

Pelaku berinisial MR (40) diamankan saat berada di rumahnya di Desa Baturaja Kecamatan Sungkai Utara pada Sabtu (4/1/2025) pagi. 

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan melalui Kasat Reskrim AKP Stef Boyoh saat dihubungi membenarkan penangkapan tersebut. 

"Iya benar, satu lagi pelaku pengeroyokan dan penganiayaan yang viral di Sungkai Utara telah kita amankan saat berada di rumahnya," kata AKP Boyoh, Minggu (5/1/25). 

Lanjut Kasat, pelaku kini sudah diamankan di Polres Lampung Utara untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. 

Barang bukti yang diamankan berupa satu stel pakaian korban, satu plastik berisikan sisa cabai dan satu unit blender. 

"Akibat perbuatannya, pelaku yakni dikenai Pasal 170 ayat (1) atau pasal  351 ayat (1) junto pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun enam bulan," ujarnya. 

Diberitakan sebelumnya, peristiwa penganiayaan dan pengeroyokan viral terhadap korban Wulandari (24) di Desa Ciamis, Kecamatan Sungkai Utara, Kabupaten Lampung Utara.

Peristiwa penganiayaan dan pengeroyokan ini terjadi pada Minggu, (1/12/2024) sekitar pukul 14.00 WIB.

Hasil penyelidikan, kasus tersebut dilakukan pelaku DE (31) dan MR (40) warga Desa Batu Raja, Sungkai Utara, Lampung Utara.

Penyebab, dipicu permasalahan dugaan perselingkuhan korban dengan suami dari pelaku DE inisal N.

Akibat dari tindak pidana ini korban mengalami luka memar pada sejumlah anggota tubuh hingga sakit pada area intim, hingga harus dilarikan ke rumah sakit. (Tribunlampung.co.id/rls)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved