Berita Lampung
Bupati Way Kanan Diperiksa Kejati Lampung Terkait Dugaan Korupsi Mafia Tanah di Kawasan Hutan
Bupati Way Kanan, Raden Adipati Surya (RAS) diperiksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung terkait dugaan tindak pidana korupsi mafia tanah.
Penulis: Hurri Agusto | Editor: Teguh Prasetyo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Bupati Way Kanan, Raden Adipati Surya (RAS) diperiksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung terkait dugaan tindak pidana korupsi mafia tanah.
Adapun Adipati diperiksa Kejati Lampung, pada Senin (6/1/2025), selama lebih dari 12 jam, sejak pukul 10.00 wib hingga pukul 22.15 wib.
Aspidsus Kejati Lampung, Armen Wijaya mengatakan, pemeriksaan terhadap Adipati dilakukan selaku kepala daerah Way Kanan dalam dugaan korupsi terkait mafia tanah yang berada di kawasan hutan kabupaten setempat
"Kami telah memeriksa dan memintai keterangan terhadap RAS selaku kepala daerah dalam dugaan penguasaan lahan kawasan hutan di Kabupaten Way Kanan," ujar Armen, Selasa (7/1/2025).
Dia pun mengatakan, bahwa Adipati juga dimintai keterangan terkait tupoksinya selaku kepala daerah Way Kanan dalam pengambilan keputusan pemberian Izin dimasa kepemimpinannya.
Armen mengatakan, dalam kasus ini pihaknya telah memeriksa keterangan dari 8 orang saksi.
"Kami telah melakukan permintaan keterangan terhadap 8 orang yang terdiri dari dinas kehutanan, dinas/instansi penerbit perizinan, dinas pada pemerintah provinsi Lampung serta kementrian," katanya.
Armen melanjutkan, hingga saat ini pihaknya masih mendalami modus yang digunakan dalam melakukan dalam penguasaan lahan tersebut
(Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto)
Raden Adipati Surya
Bupati Way Kanan
Kejati Lampung
mafia tanah
kasus dugaan korupsi
Way Kanan
Lampung
Tribunlampung.co.id
| Tim Sepak Bola Lampung Berada di Grup Neraka Ajang Popnas 2025 |
|
|---|
| Fakta Pelaku Pelecehan di Masjid Bandar Lampung, Sering Nonton Film Biru dari HP |
|
|---|
| Samsat Pesawaran Target Raup Rp 47,1 Miliar dari PKB |
|
|---|
| Satpol PP Bandar Lampung Tertibkan 14 Warung Remang-remang di PKOR Way Halim |
|
|---|
| Siswa di Lampung Kesulitan Hadapi TKA karena Panjangnya Soal |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Raden-Adipati-Surya-seusai-menjalani-pemeriksaan-di-Kejaksaan-Tinggi-Kejati-Lampung.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.