Berita Terkini Nasional

KPK Geledah Rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Buntut Mangkir Panggilan

Buntut mangkir dari panggilan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung turun geledah rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Bekasi Timur.

Tribun Jatim
Foto ilustrasi, saat KPK menggeledah kantor Pemprov Jatim. | Buntut mangkir dari panggilan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung turun geledah rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Bekasi Timur. Penggeledahan tersebut terkait dengan penetapan status tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto atas kasus Harun Masiku. Adapun rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang digeledah yakni di Perumahan Taman Villa Kartini, Margahayu, Bekasi Timur, Jawa Barat, pada hari ini, Selasa (7/1/2025). 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Buntut mangkir dari panggilan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung turun geledah rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Bekasi Timur.

Penggeledahan tersebut terkait dengan penetapan status tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto atas kasus Harun Masiku.

Adapun rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang digeledah yakni di Perumahan Taman Villa Kartini, Margahayu, Bekasi Timur, Jawa Barat, pada hari ini, Selasa (7/1/2025).

Hingga saat ini penggeledahan masih berlangsung.

"Betul saat ini sedang ada giat penggeledahan yang dilakukan oleh Penyidik untuk perkara dengan tersangka HK (Hasto Kristiyanto)."

"Untuk perkembangan lebih lanjut akan disampaikan, bila kegiatan sudah selesai," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, kepada wartawan.

Diketahui, Hasto Kristiyanto selaku tersangka sempat mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik KPK pada Senin, 6 Januari 2025.

Juru Bicara PDIP, Guntur Romli, menegaskan Hasto berada di Indonesia, meski mangkir panggilan pemeriksaan dari KPK.

"Pastinya di Indonesia," kata Guntur, Senin lalu, dikutip dari Kompas.com.

Ketua DPP PDIP, Ronny Talapessy, menyebut Hasto tidak bisa memenuhi panggilan KPK lantaran menghadiri agenda partai yang sudah direncanakan sebelumnya.

Agenda partai yang dimaksud ialah HUT ke-52 PDIP yang berlangsung hingga 10 Januari 2025.

"Sekjen Hasto Kristiyanto belum dapat memenuhi panggilan pada hari ini (Senin) dikarenakan telah memiliki agenda yang telah terjadwal sebelumnya," jelas Ronny, Senin.

Karena itu, lanjut Ronny, PDIP meminta kepada KPK untuk menunda pemeriksaan hingga 10 Januari 2025.

"Kami mohon kepada KPK untuk dapat dijadwalkan ulang setelah tanggal 10 Januari 2025 setelah peringatan HUT PDIP."

Hasto Tersangka Kasus Suap dan Perintangan Penyidikan Harun Masiku
 
Hasto Kristiyanto diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus yang melibatkan buronan eks calon anggota legislatif PDIP, Harun Masiku.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved