Berita Terkini Nasional

Kasus Dugaan Pelecehan Agus Buntung Memasuki Babak Baru, Siap-siap Ditahan

Bahkan Agus Buntung terancam menghuni sel tahanan lantaran berkas perkara pelecehan di Nusa Tenggara Barat ini dinyatakan sudah lengkap.

Tribunlombok.com/ Robby Firmansyah
I Wayan Agus Suartama (22) alias Agus Buntung diperiksa sebagai tersangka pelecehan di Polda NTB, Senin (9/12/2024). Kasus dugaan pelecehan Agus Buntung memasuki babak baru. 

“Dalam seminggu, dia bisa membawa tiga hingga lima wanita. Selalu di kamar nomor enam, tidak pernah pindah,” ujarnya.

Proses rekonstruksi dilakukan di homestay tersebut.

Agus memperagakan adegan dari pembayaran sewa kamar Rp50 ribu hingga membawa korban masuk.

Rekonstruksi dilakukan tertutup karena kondisi ruangan yang sempit.

Polda NTB terus mengumpulkan bukti, termasuk video yang diberikan korban, untuk memperkuat kasus ini. Dugaan jumlah korban lebih dari 17 orang menjadi fokus penyelidikan.

Kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan korban anak di bawah umur.

Polda NTB bersama KDD memastikan pendampingan kepada para korban untuk mendapatkan keadilan.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved