Berita Terkini Nasional
Pagar Laut 30,16 Km Dibangun di Perairan Tangerang, Warga Dibayar Rp 100 Ribu
Viral di media sosial soal pagar laut misterius sepanjang 30,16 kilometer yang dibangun di perairan Tangerang, Banten.
Fadli menegaskan, keberadaan pagar tersebut telah mengganggu aktivitas masyarakat serta merugikan dan membahayakan para nelayan.
"Tidak sesuai dengan prinsip bahwa laut itu kan terbuka, tidak boleh tertutup. Padahal, DKP (Dinas Kelautan dan Perikanan Banten) telah menyatakan bahwa tidak berizin," kata Fadli.
Sementara Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Ahmad Yohan meminta pemerintah harus tegas dan harus segera membongkar pagar laut misterius tersebut.
"Pemerintah harus tegas, bongkar pagar laut yang merugikan warga. Kasihan mereka tidak bisa melaut untuk mencari nafkah. Masyarakat jangan dirugikan dengan alasan pembangunan. Masyarakat lah yang memiliki negara, bukan satu-dua orang atau perusahaan," ujar Yohan.
Menurut Yohan, negara tidak boleh kalah oleh satu-dua orang atau perusahaan pengembang kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN) Tropical Coastland di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
"Kalau benar dugaan pagar laut ini dibangun oleh pihak pengembang PSN PIK 2, Agung Sedayu Group, saya tegaskan negara tidak boleh kalah oleh mereka," imbuhnya.
Presidium MN KAHMI ini juga akan mendesak dilakukan evaluasi terhadap pembangunan PSN PIK 2 dalam rapat kerja dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Kementerian Kelautan dan Perikanan.
"Kami mendukung langkah Kementerian ATR/BPN mengkaji ulang PSN PIK 2. Kami juga apresiasi, kemarin Pimpinan DPR Pak Sufmi Dasco juga membuka peluang kaji ulang proyek tersebut," ucap politikus PAN ini.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten Eli Susiyanti mengatakan, saat dilaporkan warga, pihaknya sudah menerjunkan tim. Kala itu pagar masih sepanjang 7 km.
Tim DKP bersama Polisi Khusus Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) kembali datang ke lokasi pada 4-5 September.
Tim mengungkap tak ada izin dari camat ataupun kepala desa untuk pemagaran itu.
"Terakhir kami melakukan inspeksi gabungan bersama dengan TNI Angkatan Laut Polairud, kemudian dari PSDKP, dari PUPR, dari SATPOL PP, kemudian dari Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang, kami bersama-sama melaksanakan investigasi di sana dan panjang lautnya sudah mencapai 13,12 km, terakhir malah sudah 30 km," ungkap Eli.
Menurut Eli, struktur pagar terbuat dari bambu atau cerucuk dengan ketinggian rata-rata 6 meter.
Di atasnya dipasang anyaman bambu, paranet dan diberi pemberat berupa karung berisi pasir.
Yang mengejutkan, berdasarkan investigasi tidak ada satu pun rekomendasi atau izin dari pihak berwenang.
Setelah Amankan Demo, Kapolsek di Kendal Nyelinap ke Rumah Janda hingga Digerebek Warga |
![]() |
---|
Kesaksian Tetangga Ungkap Perilaku Bengis MA, Aniaya Istri, Mertua hingga Ipar |
![]() |
---|
2 Pekerja yang Terjebak di Tambang Freeport Ditemukan Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Nasib Kapolsek di Kendal Setelah Digerebek Warga di Rumah Ibu Guru Janda |
![]() |
---|
Briptu Rizka Jadi Tersangka Pembunuhan Suaminya Brigadir Esco, Kuasa Hukum: Ada Kejanggalan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.