Berita Terkini Nasional
Pagar Laut 30,16 Km Dibangun di Perairan Tangerang, Warga Dibayar Rp 100 Ribu
Viral di media sosial soal pagar laut misterius sepanjang 30,16 kilometer yang dibangun di perairan Tangerang, Banten.
Struktur ini membentang di enam kecamatan yang mencakup 16 desa, tepat di kawasan yang dihuni ribuan nelayan.
"Di sepanjang kawasan ini, 6 kecamatan dengan 16 desa ini, ada sekelompok nelayan, masyarakat pesisir yang beraktivitas sebagai nelayan. Ada 3.888 nelayan, kemudian ada 502 pembudi daya," jelas Eli.
Sedangkan Sekretaris Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut KKP Kusdiantoro mengindikasikan adanya upaya tidak benar dalam kasus ini.
"Pemagaran laut merupakan indikasi adanya upaya orang untuk mendapatkan hak atas tanah di laut secara tidak benar, yang akan menjadikan pemegang hak berkuasa penuh dalam memanfaatkan, menutup akses publik, privatisasi, merusak keanekaragaman hayati, dan perubahan fungsi ruang laut," tegasnya.
Himpunan Ahli Pengelolaan Pesisir Indonesia (HAPPI) melalui Rasman Manafii menekankan bahwa aktivitas ini melanggar aturan.
"Aktivitas di ruang laut yang aturannya itu harus ada KKPRL kalau di atas kegiatan 30 hari," katanya.
Direktur Perencanaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Suharyanto juga mengaku, tidak tahu siapa yang membangun pagar tersebut.
Demikian juga apakah pagar itu terkait reklamasi, ia tak bisa memastikan karena tak ada proposal izin ke pihaknya.
"Nah, kita tidak tahu. Itu (reklamasi) baru kita ketahui ketika ruang laut itu diajukan permohonan dan dalam permohonannya ada proposalnya. Ini kan tidak ada," pungkas Suharyanto. (Tribun Network/kps/wly)
Setelah Amankan Demo, Kapolsek di Kendal Nyelinap ke Rumah Janda hingga Digerebek Warga |
![]() |
---|
Kesaksian Tetangga Ungkap Perilaku Bengis MA, Aniaya Istri, Mertua hingga Ipar |
![]() |
---|
2 Pekerja yang Terjebak di Tambang Freeport Ditemukan Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Nasib Kapolsek di Kendal Setelah Digerebek Warga di Rumah Ibu Guru Janda |
![]() |
---|
Briptu Rizka Jadi Tersangka Pembunuhan Suaminya Brigadir Esco, Kuasa Hukum: Ada Kejanggalan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.