Berita Terkini Nasional

Alasan PDIP Tuding Penyidik KPK Stres Saat Geledah Rumah Hasto Kristiyanto

KPK menggeledah rumah Hasto Kristiyanto di Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (7/1/2025). PDIP sebut penyidik stres dan depresi.

Editor: taryono
Tribunnews.com/ Fersianus Waku
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Hasto Kristiyanto di Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (7/1/2025).  

TRIBULAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Hasto Kristiyanto di Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (7/1/2025). 

Hasto Kristiyanto diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan perintangan dalam kasus Harun Masiku.

Mengenai penggeledahan tersebut, Tim kuasa hukum PDIP, Johanes Tobing sebut penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) stres dan depresi.

Tudingan itu dilayangkan Johanes sebab selama empat jam menggeledah rumah Hasto, penyidik KPK disebut tak menemukan apa-apa.

Karena itu, kata Johanes, penyidik KPK lantas membuka semua ruangan di rumah Hasto, termasuk kamar yang seharusnya terkunci.

"Dari pemeriksaan (penggeledahan) yang ada, lebih dari empat jam itu, ternyata mereka  (penyidik KPK) tidak menemukan apa-apa."

"Mereka membongkar seluruh ruangan, kamar, tempat tidur, bahkan daerah privat-privat. Bahkan kamar yang harusnya terkunci, mereka harus buka paksa," jelas Johanes.

Karena tak kunjung menemukan barang bukti, lanjut Johanes, penyidik KPK yang disebutnya stres itu lantas menyita sebuah flashdisk dari kamar anak Hasto dan sebuah buku catatan milik ajudan sang Sekjen PDIP, Kusnadi.

Meski demikian, baik Hasto dan anaknya, sama-sama tak mengetahui kepemilikan flashdisk yang disita KPK tersebut.

"Mungin sudah dalam kondisi stres atau depresi juga, para penyidik ini, maka ditemukan itu, satu flashdisk dan satu buku catatan Mas Kusnadi."

"Flashdisk ini ditemukan di kamar anak Pas Hasto, di lantai dua. Buku catatan (berisi) hari-hari Mas Kusnadi ditemukan di kamarnya di lantai bawah," jelas Johanes.

"Flashdisk ini setelah kita konfirmasi ke anak Pas Hasto, bukan miliknya. Pak Hasto juga nggak mengetahui," imbuh dia.

Atas disitanya dua barang itu, Johanes mengaku bingung sebab KPK membawa empat koper besar.

Bahkan, dua barang bukti berukuran kecil itu dimasukkan ke dalam koper biru besar.

"Ada empat koper tuh (dibawa KPK). Salah satunya koper warna biru besar, untuk menyimpan alat bukti yang mereka sita itu," ungkap Johanes.

"Saya bingung, kenapa menggunakan cara seolah-olah membawa banyak barang dari rumah Pak Hasto."

"Padahal tidak ada yang disita, digeledah dari rumah Pak Hasto, cuma flashdisk dan buku catatan," pungkasnya.

Sebagai informasi, selain di Kota Bekasi, rumah Hasto di Kebagusan, Jakarta Selatan, juga digeledah KPK, Selasa.

Tetapi, dari rumah Kebagusan, KPK tak menyita barang bukti apapun.

Hasto Bakal Dipanggil Lagi

Sebelumnya, Hasto Kristiyanto diketahui tak hadir dalam pemeriksaan yang dijadwalkan KPK pada Senin (6/1/2025).

Kepada KPK, Hasto berkirim surat, mengatakan tak bisa menghadiri pemeriksaan karena ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan.

"Penyidik menginfokan bahwa Saudara HK mengirimkan surat pemberitahuan ketidakhadiran dikarenakan ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan."

"Untuk selanjutnya, penyidik akan menjadwalkan pemanggilan ulang kepada yang bersangkutan," ungkap Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Senin malam.

Atas hal itu, KPK lantas menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Hasto pada Senin (13/1/2025) mendatang.

Kendati demikian, KPK tak ingin berandai-andai terkait kehadiran Hasto.

Tessa hanya meminta publik untuk menunggu, apakah Hasto akan menghadiri pemeriksaan atau tidak.

"Saya tidak akan berandai-andai apakah yang bersangkutan akan hadir atau tidak dan bagaimana kalau tidak hadir," ujar Tessa, Jumat (10/1/2025).

"Kita tunggu saja sama-sama di tanggal tersebut," imbuhnya.

Terpisah, Hasto memastikan dirinya bakal memenuhi panggilan KPK.

Sambil berkelakar, Hasto mengaku telah menyemur rambutnya menjadi hitam, sebagai bentuk persiapan diri menghadap penyidik lembaga anti-rasuah.

Menurut Hasto, rambutnya yang kini berwarna hitam, menunjukkan kejelasan tak ada abu-abu dalam hukum.

"Saya sudah menerima surat panggilan dari KPK untuk hadir pada 13 Januari 2025, pada jam 10.00 WIB."

"Kalau ada yang nanya persiapan seperti apa? Setidaknya rambut saya sudah saya semir hitam."

"Seperti lambang, tidak ada yang abu-abu dalam hukum," kata dia bercanda dalam konferensi pers persiapan HUT ke-52 PDIP di Kantor DPP Partai, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis.

Di kesempatan yang sama, Ketua DPP PDIP, Ronny Talapessy, mengungkapkan Hasto telah menyiapkan pembelaan atau pledoi dalam tujuh bahasa.

Pledoi itu disiapkan Hasto untuk menghadapi kemungkinan terburuk, jika dirinya harus menjalani persidangan buntut status tersangka dalam kasus Harun Masiku.

Ronny mengatakan, pledoi itu sengaja disiapkan dalam tujuh bahasa agar bisa disaksikan dunia.

"Mas Hasto sampaikan ke saya. Nanti pledoinya akan disampaikan dalam tujuh bahasa agar bisa disaksikan dunia," ujar Ronny, Kamis.

"Kami persiapkan segala sesuatunya terhadap kasus ini. Kami akan sampaikan perkembangan dalam tujuh bahasa agar diketahui dunia internasional," imbuh dia.

Duduk Perkara Hasto Jadi Tersangka

Diketahui, KPK telah menetapkan Hasto sebagai tersangka kasus dugaan suap penetapan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI 2019-2024 dan obstruction of justice yang melibatkan mantan caleg PDIP, Harun Masiku.

Hasto bersama-sama dengan tersangka Harun Masiku yang masih buron, disebut menyuap Wahyu Setiawan untuk pengurusan penetapan PAW anggota DPR periode 2019-2024.

Padahal, Harun hanya memperoleh suara sebanyak 5.878.

Sementara, calon legislatif PDIP atas nama Riezky Aprillia mendapatkan 44.402 suara dan berhak menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.

Hasto disebut berupaya menempatkan Harun sebagai pengganti Nazarudin Kiemas dengan mengajukan uji materi atau judicial review kepada Mahkamah Agung (MA) tanggal 24 Juni 2019 dan menandatangani sebuah surat tanggal 5 Agustus 2019 perihal permohonan pelaksanaan putusan uji materi.

Setelah ada putusan MA, KPU tidak melaksanakannya. Hasto pun meminta fatwa ke MA.

Selain upaya tersebut, Hasto diduga juga secara paralel mengupayakan agar Riezky mengundurkan diri. Namun, permintaan tersebut ditolak.

Hasto disebut juga pernah meminta kader PDIP, Saeful Bahri, menemui Riezky di Singapura dan meminta mundur.

Permintaan itu lagi-lagi ditolak Riezky. Bahkan, surat undangan pelantikan Riezky sebagai anggota DPR ditahan Hasto. Ia kukuh meminta Riezky mundur.

Hasto disebut membocorkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada awal 2020 lalu yang menyasar Harun.

Ia juga diduga meminta Harun merendam ponsel dan segera melarikan diri.

Hasto diduga juga memerintahkan anak buahnya, Kusnadi, untuk menenggelamkan ponsel agar tidak ditemukan oleh KPK.

Tak hanya itu, Hasto disebut mengumpulkan beberapa orang saksi terkait perkara agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved