Berita Lampung
BKD Lampung Selatan Ungkap 5 Kode Pengumuman CPNS
Ada lima kode bagi tiap peserta yang menentukan statusnya dalam kelulusan seleksi CPNS 2024 yakni P, L, U3, TL, TH
Kode U3 lulus seleksi CPNS setelah optimalisasi formasi umum dari kebutuhan umum atau khusus pada lokasi yang berbeda.
Kode TL tidak lulus karena tidak masuk peringkat dalam formasi.
Kode TH Dinyatakan tidak hadir pada tahapan SKB.
"Apabila terdapat peserta yang telah dinyatakan lulus Seleksi CPNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan tahun anggaran 2024, namun memilih untuk mengundurkan diri, maka wajib membuat dan mengunggah surat pengunduran diri yang telah ditandatangani sendiri dan dibubuhi meterai 10.000 (e-meterai atau meterai tempel) sesuai format sebagaimana tercantum pada lampiran pengumuman ini," ujarnya.
Apabila terdapat peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi CPNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2024 kemudian mengundurkan diri/kelulusannya dibatalkan, maka Panitia Seleksi dapat menggantikannya dengan peserta yang memiliki peringkat tertinggi dibawahnya pada kebutuhan jabatan yang sama berdasarkan hasil keputusan rapat setelah mendapatkan persetujuan Panseinas.
Masa Sanggah
Setiap peserta yang dinyatakan tidak lulus seleksi CPNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2024 diberikan kesempatan selama tiga hari dari tanggal 13-15 Januari 2025 untuk melakukan sanggahan terhadap hasil Integrasi SKD dan SKB melalui akun SSCASN masing-masing peserta di https://sscasn.bkn.go.id.
Pemberkasan Peserta Lulus Seleksi CPNS Tahun Anggaran 2024 Persyaratan kelengkapan dokumen penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) akan diinformasikan pada saat pengumuman pasca sanggah pada tanggal 16 sd 22 Januari 2025.
Dalam hal peserta yang sudah dinyatakan lulus Seleksi CPNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2024 dan/atau sudah mendapatkan persetujuan Nomor Induk Pegawai kemudian mengundurkan diri, kepada yang bersangkutan dikenai sanksi tidak boleh melamar pada penerimaan ASN untuk dua tahun anggaran pengadaan Pegawai ASN berikutnya.
Peserta yang dinyatakan lulus Seleksi CPNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2024 bersedia menerima segala konsekuensi dari peraturan perundang-undangan yang berlaku dan bagi peserta yang memberikan keterangan tidak benar/palsu/menyalahi ketentuan pada saat pendaftaran, pemberkasan, dan setelah diangkat menjadi CPNS/PNS, Pejabat Pembina Kepegawaian berhak membatalkan kelulusan dan memberhentikan status yang bersangkutan sebagai CPNS/PNS.
Kelulusan Peserta adalah prestasi peserta sendiri, jika ada pihak-pihak yang menjanjikan sesuatu hal dengan motif apapun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan dan diluar tanggung jawab Panitia Seleksi serta apabila diketahui dan dapat dibuktikan bahwa kelulusannya karena kecurangan maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku dan digugurkan kelulusannya.
Pelamar diwajibkan mengikuti perkembangan informasi terkait seleksi Pengadaan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2024 melalui website resmi Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan di https:/www.lampungselatankab.go.id/ dan website resmi Badan Kepegawaian dan Diklat Kabupaten Lampung Selatan di https://bkd.lampungselatankab.go.id/.
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Call Center Badan Kepegawaian dan Diklat Kabupaten Lampung Selatan di 087815627682 (hanya menenma pesan WA pada hari kerja pukul 08.00 WIB-16.00 WIB).
6 Kelalaian Peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta.
Keputusan pentia seleksi Pengadaan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupsten Lampung Selatan tahun anggaran 2024, bersifat final dan mengikat.
( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )
Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini 30 Agustus 2025, Hujan Ringan hingga Sedang |
![]() |
---|
Polresta Maksimalkan Upaya Jaga Keamanan Bandar Lampung |
![]() |
---|
Kapolres Pringsewu Ajak Warga Jaga Kondusifitas Pasca Insiden Jakarta |
![]() |
---|
Klarifikasi Dokter RSUDAM Billy Rosan atas Kasus Meninggalnya Bayi Alesha |
![]() |
---|
DKL Bersiap Sambut Pameran dan Konser Musik Anak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.