Berita Lampung

DLH Mesuji Lampung Ancam Polisikan Pedagang Durian Buang Kulit Buah Sembarangan

DLH Mesuji Lampung bertindak tegas bakal melaporkan pedagang durian yang buang kulit buah sembarangan.

Editor: Tri Yulianto
dok.DLH Mesuji Lampung
DLH Mesuji Lampung bertindak tegas bakal melaporkan pedagang durian yang buang kulit buah sembarangan. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Mesuji -  Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Mesuji, Lampung meminta pedagang durian tidak membuang sampah kulit durian sembarangan.

Kepala DLH Agung Subandara mengatakan permintaan tak buang kulit durian sembarangan sudah jauh hari semenjak menjamurnya pedagang durian di Kabupaten Mesuji, Lampung.

Bahkan kini DLH Mesuji Lampung bertindak tegas bakal melaporkan pedagang durian yang buang kulit buah sembarangan.

"Beberapa minggu lalu kami sudah mensosialisasikannya dan kami ulangi lagi setelah ada temuan sampah durian yang di buang dipinggir jalan," ujarnya, Sabtu (11/1/2025).

Selain upaya imbauan ke pedagang durian pihaknya pun telah memasang larangan untuk tidak membuang sampah sembarangan.

Termasuk pemasangan rambu larangan di lokasi Jalan Lintas Timur (Jalintim) Mesuji yang dijadikan tempat pembuangan sampah oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.

Bukan hanya itu saja, pihaknya telah memerintahkan jajarannya untuk mencari barang bukti siapa yang telah membuang sampah sembarangan di pinggir jalan.

"Kami juga akan mencari barang bukti siapa yang buang sampah itu dan kalau dapat kami akan memintanya untuk membersihkan sampah tersebut," ungkapnya.

"Kalaupun oknum ini sampai bandel terpaksa akan kita polisikan," sambungnya.

Ditambahkan Agung untuk beberapa pedang durian yang berjualan di Pasar Simpang Pematang telah difasilitasi untuk menggunakan layanan kebersihan.

Harapannya tentu saja supaya sampah dari limbah durian bisa dikelola dengan baik dan tidak di buang dilokasi yang tidak diperuntukkan sebagai lokasi pembuangan sampah.

Sebelumnya diberitakan, ulah oknum yang tidak bertanggung jawab membuat tumpukan sampah pasar berserakan di pinggir Jalan Lintas Timur (Jalintim) Mesuji.

Atau lebih tepatnya berada di dekat Jembatan Way Bukop 1 dan Way Simpang Pematang  3, Kilometer 181 Jalintim Mesuji.

Akibatnya, lokasi yang tidak seharusnya dijadikan tempat pembuangan sampah itu menjadi tidak elok untuk dipandang bahkan menimbulkan bau yang tidak sedap.

Hal tersebut dibenarkan oleh masyarakat sekitar sekaligus tokoh masyarakat Mesuji Ismail saat dikonfirmasi pada Kamis (9/1/2025).

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved