Berita Lampung
Polisi Tetapkan Ibu yang Bunuh Bayinya di Lampung Timur Sebagai Tersangka
Polda Lampung mengungkap ibu yang habisi bayinya di Lampung Timur sebagai tersangka dan terancam hukuman 15 tahun penjara.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Tri Yulianto
Tersangka UM terancam hukuman 15 tahun penjara.
Polisi menjerat UM dengan Pasal 80 Ayat (3) dan Ayat (4) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 338 KUHP.
"Pelaku resmi menjadi tersangka hari ini dan dijerat dengan Pasal 80 dan Pasal 338 ancaman penjara 15 tahun," kata Kombes Pol Umi.
Tersangka sadar namun kondisinya masih lemas dan masih mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Polisi tetap melakukan pengawasan terhadap tersangka.
Sebelumnya, bayi perempuan di Lampung Timur berusia 6 bulan berinisial HS diduga dibunuh oleh ibunya sendiri UM.
Pelaku merupakan warga Kecamatan Mataram Baru, Kabupaten Lampung Timur, diduga dibunuh oleh ibunya pada Sabtu (11/1/2025) pukul 04.00 WIB.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengatakan, bayi tersebut meninggal dunia setelah dibunuh oleh ibunya kandungnya sendiri.
"Bayi di Lamtim dibunuh oleh ibunya sendiri dan saat ini polisi tengah menyelidiki kasus tersebut," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik.
Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan ditemukan luka bacok di kepala korban hingga akhirnya meninggal dunia.
Pelaku setelah melakukan perbuatan terhadap anak kandungnya tersebut.
Kemudian pelaku ditemukan dengan luka sayatan di tangan sebelah kirinya oleh pelaku tersebut.
Polisi melakukan interogasi saksi yakni Nuril Arifin, Nurul dari keterangannya mendapati adiknya UM yang merupakan pelaku terbaring di lantai.
"Bayi tersebut terlihat sudah terbaring di lantai dengan keadaan luka bacok di bagian kepala sebanyak 2 bacokan," kata Kombes Pol Umi.
Korban langsung dibawa oleh saksi ke rumah saudaranya.
Polsek Punggur Pantau Siskamling di Kampung Mojopahit |
![]() |
---|
Bulog Lampung Lampaui Target Penyerapan Gabah Petani, 172 Ton hingga September 2025 |
![]() |
---|
Ratusan Warga Ikut Kirab Budaya HUT Dusun Sriwaluyo II Lampung Tengah |
![]() |
---|
Prognosis Pajak Daerah Lampung 2025: BBNKB dan PBBKB Lampaui Target, PKB Masih Rendah |
![]() |
---|
Lampung Jadi Wilayah Tertinggi Penerima Manfaat MBG Sekitar 1,2 Juta Orang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.