Berita Lampung
Ibu Tega Bunuh Bayi Kandung di Lampung Timur Gegara Suami Mau Nikah Lagi
Tak hanya melakukan pembunuhan kepada bayi kandung, ibu di Lampung Timur tersebut sempat mau mengakhiri hidup.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Timur- Seorang ibu yang tega bunuh bayinya di Lampung Timur diduga depresi karena terima kabar suami mau nikah lagi.
Tak hanya melakukan pembunuhan kepada bayi kandung, ibu di Lampung Timur tersebut sempat mau mengakhiri hidup.
Bahkan ibu di Lampung Timur inisial UD (40) ini sudah meminum racun semut dan menyayat tangannya.
Perbuatan nekat ibu kandung tersebut terjadi di wilayah Kecamatan Mataram Baru, Lampung Timur pada Sabtu (11/1/2025).
Kepala Polres Lampung Timur, AKBP Benny Prasetya, menjelaskan, korban merupakan bayi berusia 6 bulan dengan jenis kelamin perempuan berinisial HS.
Ia menambahkan, ibu kandung korban melakukan aksi itu di tempat tinggalnya.
"Peristiwa pembunuhan tersebut, diduga dilakukan oleh UD (40) yang ternyata merupakan ibu kandung dari korban, pada Sabtu (11/1/2025), sekitar pukul 04.00 WIB, di tempat tinggalnya," kata dia.
Dari hasil informasi yang dihimpun oleh petugas kepolisian di lokasi kejadian, diduga ibu korban mengalami depresi.
Si ibu diduga depresi akibat persoalan rumah tangga karena sang suami dikabarkan akan menikah lagi.
"Sehingga kemudian nekat menganiaya bayinya, hingga meninggal dunia," bebernya.
Tak hanya itu, pelaku juga berupaya mengakhiri hidupnya usai menghabisi nyawa anak perempuannya tersebut.
Yaitu dengan nekat menyayat bagian tangan sebelah kirinya.
"Serta meminum obat racun semut," tukasnya.
Pihak kerabat dan masyarakat di sekitar lokasi kejadian yang mengetahui peristiwa itu kemudian menghubungi petugas kepolisian, serta tim medis terdekat.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Muhammad Humam Ghiffary)
Penggerebekan Pabrik Senpi Rakitan di Lampung Tengah, Tersangka Merakit Seorang Diri |
![]() |
---|
September 2025, Inflasi Lampung Tercatat 1,17 Persen dengan IHK 108,51 |
![]() |
---|
Pemkab Pesawaran Dukung Petani Beralih Gunakan Pupuk Ramah Lingkungan |
![]() |
---|
Petani di Pesawaran Sulap Limbah Rumah Tangga Jadi Pupuk Organik Cair |
![]() |
---|
DPRD Pastikan Masa Jabatan Komisioner KI dan KPID Lampung Tidak Diperpanjang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.