Berita Lampung

DPRD Tetapkan Parosil-Mad Hasnurin sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lampung Barat Terpilih

DPRD Lampung Barat resmi menetapkan Parosil Mabsus dan Mad Hasnurin sebagai bupati dan wakil bupati terpilih hasil Pilkada 2024.

Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: taryono
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Bobby Zoel Saputra
Penetapan bupati dan wakil bupati terpilih oleh DPRD Lampung Barat, Selasa (14/1/2025). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Barat - DPRD Lampung Barat resmi menetapkan Parosil Mabsus dan Mad Hasnurin sebagai bupati dan wakil bupati terpilih hasil Pilkada 2024.

Adapun penetapan paslon nomor urut 2 Pilkada Lampung Barat oleh DPRD itu berdasarkan surat KPU No PL.02.7-SD/1804/2/2025.

Penetapan diumumkan pada sidang paripurna penetapan hasil Pilkada Lampung Barat 2024 yang dipimpin langsung Ketua DPRD Edi Novial.

Turut hadir juga Wakil Ketua I dan II, PJ Bupati Lampung Barat Nukman beserta jajaran forkopimda serta sejumlah tamu undangan yang hadir dalam penetapan itu.

Edi mengatakan, pengumuman itu merupakan tindak lanjut dari Surat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Barat Nomor 4/PL.02.7-SD/1804/2/2025 tertanggal 9 Januari 2025.

Surat tersebut memuat usul pengesahan dan pengangkatan paslon terpilih yang diterima langsung Ketua DPRD pada 10 Januari 2025.

Pengumuman merujuk pada SE Mendagri No 100.2.4.378/SJ tentang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Nasional Tahun 2024. 

"Berdasarkan aturan tersebut, DPRD kabupaten/kota wajib mengumumkan hasil penetapan paslon terpilih sebelum disampaikan kepada Mendagri melalui Gubernur," ucapnya, Selasa (14/1/2025).

Sementara itu, Sekretaris DPRD Lampung Barat Pirwan Bachtiar juga membacakan SK KPU Lampung Barat Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih.

Ia menjelaskan, dalam Pilkada Tahun 2024, pasangan Parosil Mabsus dan Mad Hasnurin ditetapkan sebagai bupati dan wakil bupati terpilih.

Paslon nomor urut 2 tersebut berhasil menang melawna kotak kosong dengan perolehan 121.098 suara atau 82,77 persen dari total suara sah.

Penetapan ini didasarkan pada Berita Acara Nomor 1/PL.02.7-BA/1804/2/2025 dan disampaikan secara resmi kepada seluruh anggota DPRD.

Ketua DPRD bersama Wakil Ketua Sutikno dan H. Jafar Shodiq menyatakan, hasil penetapan akan segera diteruskan ke Kemendagri melalui Gubernur Lampung untuk proses lebih lanjut.

DPRD berharap agar kepemimpinan PM-MH dapat membawa perubahan positif dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Lampung Barat.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Bobby Zoel Saputra)

 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved