Berita Lampung

Korban KDRT di Bandar Lampung Masih Belum Berani Lapor

Dinas PPPA Pemkot Bandar Lampung menyebut sejumlah korban KDRT di kota setempat belum berani melapor.

Tayang:
Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: Kiki Novilia
Tribunlampung.co.id/Bobby Zoel Saputra
Kepala Dinas PPPA Pemkot Bandar Lampung, Maryamah. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Dinas PPPA Pemkot Bandar Lampung menyebut sejumlah korban KDRT di kota setempat belum berani melapor.

Adanya korban yang belum berani melaporkan KDRT itu disampaikan oleh Kepala Dinas PPPA Pemkot Bandar Lampung, Maryamah.

“Sejauh ini, korban dari kasus KDRT di Bandar Lampung masih sedikit sekali yang berani melaporkan,” ujarnya, Rabu (15/1/2025).

“Biasanya juga yang melapor itu dari keluarga dan memang ada bukti, di samping itu sedikit sekali juga yang mau visum,” jelasnya.

Menurut Maryamah, sulit bagi mereka atau korban untuk mengakuinya karena ini menyangkut privasi dalam rumah tangga.

Ia mengaku, sampai saat ini beberapa korban kasus KDRT ini juga masih ada yang dalam pantauan atau dampingan pihaknya.

“ini sekarang masih tetap kita dampingi, mereka (beberapa) tentunya masih trauma dan saat ini masih kita trauma healing,” ucapnya.

“Mereka harus kita amankan di tempat yang aman sehingga trauma yang pernah mereka alami itu bisa pelan-pelan hilang,” pungkasnya.

Di samping itu, setidaknya ada sebanyak 75 kasus kekerasan perempuan dan anak terjadi di Bandar Lampung selama tahun 2024.

Puluhan kasus kekerasan perempuan dan anak itu berdasarkan catatan Dinas PPPA Pemkot Bandar Lampung melalui UPT PPA Bandar Lampung.

Kepala UPT PPA Dinas PPPA Pemkot Bandar Lampung, A Prisnal mengatakan, jumlah itu meliputi 33 kekerasan perempuan dewasa dan 42 kasus anak.

“Tahun ini ada laporan 75 kasus. Terdiri dari kekerasan terhadap perempuan 33 kasus, lalu anak 42 kasus,” tuturnya.

Menurut Prisnal, kasus kekerasan terhadap perempuan dewasa yang terbanyak ialah KDRT, konflik keluarga dan perebutan hak asuh anak.

“Perebutan hak asuh anak itu biasanya terjadi lantaran suami istri atau orangtua tersebut yang bercerai," sebutnya.

Ia menjelaskan, tindakan KDRT banyak dipengaruhi oleh faktor-faktor ekonomi yang tak stabil dalam rumah tangga.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved