Berita Lampung

Pansus Tata Niaga Singkong Sebut Pemkab Lampung Tengah Tak Serius Perjuangkan Nasib Petani

Pansus tata niaga singkong DPRD Lampung menilai Pemkab Lampung Tengah tidak serius menyikapi surat edaran No 7 tahun 2025.

Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi
I Made Suarjaya selaku anggota pansus tata niaga singkong dari Komisi II DPRD Provinsi Lampung saat menelusuri realisasi SE Pj Gubernur tentang harga singkong di Lampung Tengah, Rabu (15/1/2025).   

Jumali pun mengakui perusahaan di Lampung Tengah belum menetapkan harga sesuai surat edaran Pj Gubernur Lampung terkait standar harga beli songkong.

Dirinya pun tidak menampik sejauh ini petani masih mengeluh karena perusahaan masih menerapkan harga di bawah standar.

"Kita sudah sosialisasi ke petugas dan jajarannya, tapi untuk selanjutnya kita menunggu HPP dari surat pak Bupati," pungkasnya.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Fajar Ihwani Sidiq)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved