Berita Lampung
Pemkab Lampung Selatan Usulkan Formasi PPPK Paruh Waktu
Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan akan mengusulkan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: soni
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Selatan - Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan akan mengusulkan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Plt Kepala BKD Lampung Selatan Tirta Saputra mengatakan, usulan PPPK paruh waktu tersebut akan dilaksanakan sesuai mekanisme dan aturan.
"Kami berpedoman pada surat Keputusan Menteri Pemberdayaan Apartur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kepmenpan-RB RI) Nomor 16 Tahun 2025 tentang PPPK paruh waktu," ujarnya, Jumat (17/1/2025).
Dalam Kepmenpan-RB tersebut, menurut dia, dijelaskan jika PPPK paruh waktu itu ASN yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja dan diberikan upah sesuai dengan ketersediaan anggaran instansi pemerintah.
Pada diktum ke-5 Kepmenpan RB, pengadaan PPPK dilaksanakan bagi pegawai non ASN yang terdaftar dalam pangkalan database Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Lalu, untuk pengadaan PPPK paruh waktu, dalam diktum ke-7 huruf (a) diterapkan jika, pejabat pembina kepegawaian (PPK) mengusulkan rincian kebutuhan PPPK paruh waktu ke Menteri PAN-RB.
"Jadi, yang kita usulkan adalah mereka yang telah masuk dalam database BKN dan telah mengikuti seleksi kompetensi PPPK tahap I," ujarnya.
Namun demikian, pihaknya masih menunggu petunjuk dan pelaksana terkait mekanisme formasi PPPK paruh waktu tersebut.
Terkait dengan perjanjian kerja, Ia pun menjelaskan prihal yang tertera pada diktum ke-13.
"Bahwasanya perjanjian kerja PPPK paruh waktu ditetapkan setiap 1 tahun yang dituangkan dalam perjanjian kerja sampai dengan diangkat menjadi PPPK," ujarnya.
"Nah, untuk kawan-kawan THLS yang diusulkan menjadi paruh waktu, sambil menunggu aturan yang lebih jelas terkait hal ini," sambungnya.
Pihaknya mengimbau agar dapat bersabar dan teruslah bekerja dengan baik, karena ada peluang diangkat menjadi PPPK.
Pihaknya pun secara intens terus menyampaikan informasi terkait kepegawaian baik secara tatap muka maupun zoom metting.
"Ya, informasi-informasi ini kita sampaikan juga melalui program BKD Menyapa. Itu kami laksanakan setiap hari Selasa dan Kamis, melalui channel akun Youtube BKD Menyapa," tukasnya.
Sebelumnya diberitakan, ratusan honorer yang tergabung dalam Forum Tenaga K2 Kabupaten Lampung Selatan menyambangi Kantor DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Rabu (8/1/2025)
| Dendi Ramadhona Jadi Tersangka Korupsi Proyek SPAM, Penyidik Sita Mobil hingga Sertifikat |
|
|---|
| Peringati Hari Sumpah Pemuda, Eva Harapkan Pemuda Menjaga Nama Baik Daerah |
|
|---|
| Polsek Tanjung Bintang Amankan 2 Pelaku Pengeroyokan, 5 Lainnya DPO |
|
|---|
| Eks Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona Jadi Tersangka Proyek Air Minum Senilai Rp8,2 M |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini 28 Oktober 2025, Bakal Hujan Merata |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Plt-Kaban-KBD-Lampung-Selatan-Tirta-Saputra-foto.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.