Berita Lampung
Mahasiswa Tuntut Pemprov Lampung Cabut Izin Perusahaan Tak Patuhi Ketetapan Harga Singkong
Mahasiwa tuntut Pemprov Lampung stabilkan harga singkong, mendorong hilirisasi, edukasi bagi petani dan cabut izin perusahaan tak patuh harga singkong
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Tri Yulianto
Hal tersebut direkomendasikan United Nation pada poin No 1 dan 2 yaitu No Hunger dan No Poverty.
"Jika pemerintah tidak serius menstabilkan harga singkong maka akan berdampak kepada kemiskinan dan kelaparan karena banyak petani dan buruh tani yang terdampak," kata Firmansyah.
Mahasiswa meminta pemerintah pusat turun langsung menyelesaikan permasalahan ini sebagai wujud nyata implementasi Asta Cita Pemerintah Presiden Prabowo.
Membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.
Mahasiswa mendesak pemerintah untuk mencabut izin perusahaan jika perusahaan tidak disiplin terhadap instruksi pemerintah.
"Kami berharap kepada pemerintah untuk tidak tunduk pada sistem oligarki dan kong kalikong dengan pemodal atau perusahaan," kata Firmansyah.
Pihaknya meminta pemerintah melalui presiden dan Kementrian Perdagangan (Kemendag) menghentikan impor tapioka sesuai temuan KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha), tentang impor yang mengakibatkan harga singkong tidak stabil.
Meminta pemerintah pusat untuk menjadikan singkong sebagai salah satu komoditas pangan strategis.
Serta membentuk tim khusus untuk merumuskan hilirisasi produk singkong yang adil dan stabil bagi masyarakat.
Karena menuntut presiden, Kementrian Pertanian, Kementrian Pangan, Anggota DPR RI agar memberikan sosialisasi, edukasi dan bantuan kepada para petani.
Hal tersebut untuk meningkatkan kualitas pertanian serta memberikan subsidi pupuk secara langsung untuk petani singkong dan seluruh petani lainnya.
Mahasiswa mendesak Kementrian Perdagangan, Kementrian Pertanian, Kementrian Pangan, Anggota DPR RI Dapil Lampung.
Anggota DPD RI Dapil Lampung, PJ Gubernur, Anggota DPRD Provinsi Lampung mengundurkan diri apabila tidak mampu merealisasikan tuntutan.
DPD IMM Lampung bersama DPP IMM akan mengawal masalah harga singkong yang tidak stabil sampai ke pemerintah pusat jika dalam waktu 1x3 hari tidak ada realisasi sesuai dengan tuntutan.
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)
PB HMI Tegaskan Aksi Masyarakat Bagian dari Hak Konstitusional |
![]() |
---|
PWNU Lampung Serukan 5 Sikap Hadapi Dinamika Unjuk Rasa di Berbagai Daerah |
![]() |
---|
Korban Ketiga Tenggelamnya KM Tegar Jaya Ditemukan di Pantai Way Lunik |
![]() |
---|
Bupati Nanda Pastikan Penanganan Cepat Banjir di Sukajaya Lempasing Pesawaran |
![]() |
---|
Dikawal 15 Ketua DPD Kabupaten dan Kota, Hanan A Rozak Dipastikan Aklamasi Jadi Ketua Golkar Lampung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.