Berita Terkini Nasional

Tak Cuma Mira Hayati, Agus Salim Bos Skincare Penahanan Juga Dibantarkan Alasan Sakit-sakitan

Polisi juga membantarkan penahanan Agus Salim bos skincare asal Makassar yang ditangkap bersama Mira Hayati.

Kolase/Tribunlampung.co.id
Sosok Agus Salim bos skincare mengeluh sakit-sakitan usai ditangkap polisi bareng Mira Hayati. 

Tribunlampung.co.id, Makassar - Penangguhan penahanan terhadap Mira Hayati bos skincare asal Makassar menuai kritik. Ternyata dalam kasus skincare berbahaya tersebut, polisi tak cuma membantarkan penahanan Mira Hayati.

Polisi juga membantarkan penahanan Agus Salim bos skincare asal Makassar yang ditangkap bersama Mira Hayati.

Sosok Agus Salim kini jadi sorotan setelah polisi juga melakukan pembantaran penahanan.

Polisi menyebut, Agus Salim dalam kondisi sakit-sakitan sehingga penahanannya dibantarkan.

Agus Salim Bucar atau Agus Salim yang sakit-sakitan usai ditangkap kasus skincare bermerkuri sempat menjalani perawatan di RS Ibnu Sina YW-UMI.

Keluhan Agus Salim yakni sesak di dada.

Ia pun dibantarkan ke rumah sakit tersebut, hingga kondisinya berangsung normal.Humas RS Ibnu Sina, dr Nurhidayat mengatakan, Agus Salim sudah bisa keluar dari rumah sakit, dan akan melanjutkan rawat jalan.

“Selain dirawat oleh dokter spesialis penyakit dalam, beliau juga dirawat oleh dokter spesialis jantung dan pembuluh darah,” kata Nurhidayat, dikutip dari Tribun Bone.

Meski sudah diperbolehkan pulang, Agus Salim Bucar tetap akan melanjutkan perawatannya dengan minum obat di luar rumah sakit.

Namun Hidayat tidak menjelaskan dibawa kemana Agus Salim setelah keluar dari rumah sakit.

Apakah langsung dibawa ke penjara, atau dibawa pulang ke rumahnya. 

“Kami tidak tahu beliau dibawa kemana setelah dari RS Ibnu Sina. Yang jelas tim kepolisian terus mengawalnya,” jelasnya.

Sosok Agus Salim

Agus Salim Bucar atau Agus Salim merupakan pengusaha skincare asal Makassar.

Ia memiliki produk skincare dengan merk Ratu Glow dan Raja Glow.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved